JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID- Nasib nahas menimpa Ladi (60), warga Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.
Lansia tersebut meninggal dunia usai berhubungan badan dengan tetangganya sendiri.
Diketahui, bahwa sebelum meninggal korban sedang berselingkuh bersama SN (44) di salah satu penginapan Jalan Ahmad Yani Utara, Kelurahan Polowijen, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.
Kapolsek Blimbing Kompol Yanuar Rizal mengatakan bahwa hubungan korban dan saksi merupakan tetangga dan memiliki hubungan gelap percintaan karena masing-masing sudah berkeluarga.
BACA JUGA:Mantan Dirut RSUD Lombak Resmi Ditahan Atas Dugaan Korupsi, Kuasa Hukumnya Bilang Begini
BACA JUGA:Momen Lebaran, Danramil 09/Telanaipura Jalin Keakraban Bersama Awak Media
Kronologinya, lanjut dia, pada Senin, 9 Mei 2022 pukul 11.00 WIB, korban bersama SN datang di tempat penginapan. Setelah melakukan hubungan badan, Ladi merasa lemas dan tertidur pulas, bahkan mendengkur keras.
"Namun pada pukul.11.45 WIB, korban tidak sadarkan diri. SN pun panik dan memberi tahu warga sekitar yang selanjutnya menghubungi pihak kepolisian," kata Kapolsek seperti dikutip dari JPNN.COM.
Sampai sekarang, pihak medis masih melakukan pendalaman pemeriksaan atas penyebab meninggalnya korban.
Pihak medis juga belum bisa memberi informasi lengkap sebelum hasil pemeriksaan keluar. (*/dra)