Pelecehan pada Hukum: Ketidakpedulian pada Kemanusiaan, Mengganggu Keteraturan Sosial dan Merusak Peradaban

Komjen Pol Chryshnanda Dwilaksana-ist/jambi-independent.co.id-
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Hukum adalah ikon peradaban. Penegak Hukum dan upaya penegakan Hukum dapat dipahami sebagai upaya perjuangan bagi kemanusiaan, keteraturan sosial dan peradaban.
Menegakkan hukum bukanlah ajang untuk balas dendam. Bukan juga sebatas mencari kesalahan maupun menyalahkan.
Namun sejatinya untuk memperbaiki dan belajar dari kesalahan, mencerdaskan kehidupan berbangsa dan bernegara, keamanan, keselamatan yang mendukung proses produktifitas.
Polisi sebagai penegak hukum dan keadilan, dalam menegakkan hukum sejatinya demi kemanusiaan, keteraturan sosial dan peradaban.
BACA JUGA:Irjen Pol Krisno H Siregar: Kalau Anda Percaya Saya, Saya Percayakan Diri Saya Pada Anda
BACA JUGA:Waspada! Modus Kejahatan Smishing Marak, BRI Ingatkan Nasabah untuk Jaga Kerahasiaan Data Perbankan
Hukum adalah simbol peradaban demi kemanusiaan yang menunjukan pembelaan dan keberpihakannya bagi kemanusian. Mengapa demikian? Karena sumber daya manusia adalah aset utama bangsa.
Tatkala ada pelecehan, menyerang polisi yang sedang bertugas menegakan hukum ini berarti pelecehan terhadap kemanusiaan, kontra produktif bahkan merusak peradaban.
Beberapa waktu lalu turis asing yang melecehkan Polantas, ada yang menyerang polisi bahkan sampai menteror dengan bom petugas polisi maupun kantor polisi.
Ini menunjukan betapa rendah tingkat kesadaran akan hukum dalam kehidupan sosial kasyarakatan.
BACA JUGA:Kota Jambi Cetak Sejarah! Kelola Jargas Mandiri, Solusi Hemat untuk Rumah Tangga dan Usaha
Demikian juga bagi para petugas penegak hukum yang bermain-main atau menyalahgunakan kewenangannya dalam menegakan hukum. Sama saja dengan menghianati keadilan, kemanusiaan, keteraturan sosial maupun peradaban.
Penegak hukum menegakkan hukum berbasis pada :
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: