MUARABUNGO, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Tentu akan ada sanksi tegas yang diberikan terhadap Pegawai Negeri Sipil (PNS), baik ringan hingga berat sesuai dengan kesalahan maupun perbuatan yang tak sesuai aturan yang dilakukan.
Tak terkecuali sanski diberhentikan dari jabatannya, juga akan diberikan jika seorang PNS melakukan tindak pidana dan melanggar hukum yang berlaku. Seperti yang dialami lima PNS Kabupaten Muarabungo. Kepala BKPSDMD Kabupaten Muarabungo, Wahyu Sarjono menyebutkan, lima PNS tersebut tersandung kasus berbeda. “Ada lima orang, tiga di antaranya tiga orang narkotika dan dua di antaranya tersandung kasus pencurian dan penggelapan,” kata Wahyu Sarjono. BACA JUGA:Kepergok Curi Getah, Warga Durianluncuk Ini Nyaris Dihajar Massa BACA JUGA:Wawako Maulana: Piutang Kemenkes Harus Dibayar Kata dia, status hukum kelima PNS tersebut telah inkrah di meja persidangan. Selain diberhentikan sementara, mereka juga tidak menerima gaji. Menurutunya, setiap PNS yang terlibat tindak pidana dan tengah menjalankan proses hukum, maka sesuai ketentuan akan berhentikan sementara. Apabila bersangkutan sedang dalam proses belum inkrah, pemberhentian sementara dan gaji tetap dibayar 50 persen. (mai/zen)Lima ASN di Pemkab Bungo Tersandung Kasus, Ini Kata Kepala BKPSDM Bungo
Selasa 10-05-2022,15:02 WIB
Reporter : mai
Editor : Rizal Zebua
Kategori :
Terkait
Minggu 26-01-2025,11:47 WIB
Malam-malam, Napi Narkoba di Lapas Kelas II A Jambi Dirazia
Jumat 24-01-2025,13:14 WIB
Polda Jambi Tangkap 2 Pengedar Sabu di Kabupaten Batanghari
Jumat 24-01-2025,10:19 WIB
Pasutri Edar Sabu di Kabupaten Sarolangun, Ditangkap di Dalam Pondok
Kamis 23-01-2025,13:00 WIB
Napi Asal Batanghari Kendalikan Jaringan Narkoba dari Lapas, Termasuk Jaringan Helen?
Kamis 23-01-2025,10:27 WIB
Harap Helen dan Diding Segera Disidang, Nasroel: Jangan Sampai Kasus Ini Hilang Terbawa Angin
Terpopuler
Kamis 30-01-2025,09:14 WIB
6 Hal yang Harus Diwaspadai Shio Naga di Tahun 2025, Apakah Anda Siap?
Kamis 30-01-2025,11:36 WIB
Kebakaran di Tanjab Timur, Belasan Rumah Terbakar, 1 Orang Tewas
Kamis 30-01-2025,09:36 WIB
5 Shio yang Beruntung di Hari Kamis: Apakah Anda Termasuk?
Kamis 30-01-2025,08:45 WIB
Indonesia Desak Tanggung Jawab Hukum Malaysia, atas Insiden Penembakan WNI
Kamis 30-01-2025,09:47 WIB
Berkedok Lomba Kelereng, Polisi Obrak Abrik Puluhan Tempat Judi
Terkini
Kamis 30-01-2025,20:50 WIB
Bejat! Penjaga Keamanan Pondok Pesantren Rudapaksa 2 Santriwati, Total Sampai 16 Kali
Kamis 30-01-2025,18:42 WIB
Ingat Ya! LPG 3 Kg Cuma untuk Keluarga Pra Sejahtera, Pelanggar akan Berhadapan dengan Aparat
Kamis 30-01-2025,18:26 WIB
Indonesia-Malaysia Sepakat Selesaikan Persoalan Tenaga Kerja
Kamis 30-01-2025,17:10 WIB
Tatap Muka dengan Siswa SMAN 1 Kota Jambi, Kapolresta Jambi: Jangan Ikutan Berandalan Bermotor
Kamis 30-01-2025,16:52 WIB