Gara-gara Ini, Empat Desa di Merangin Tunda Pelaksanaan Pilkades Serentak

Rabu 11-05-2022,14:21 WIB
Reporter : Ali Amin
Editor : Rizal Zebua

BANGKO, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID  - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di Kabupaten Merangin yang akan digelar pada Sabtu 14 Mei 2022 mendatang, tak seluruhnya sesuai dengan rencana awal.

Dari 176 desa ada di Kabupaten Merangin yang dijadwalkan ikut Pilkades 2022, sementara ada 4 desa tertunda akibat adanya polemik di Desa tersebut.

"172 Desa sudah menghadapi masa tenang. Kemudian ada empat desa tidak bisa diikutkan, pertama Desa Tuo, Desa Muara Seketuk, Desa Sungai Tabir dan Desa Simpang Limbur," ungkap Andrie Kadis Badan Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (PMD) Kabupaten Merangin, Selasa 10 Mei 2022.

BACA JUGA:Terpantau Ada Lima Kasus DBD di Bungo, Ini yang Dilakukan Dinkes Bungo

BACA JUGA:Dijenguk Kapolda Jambi, AKP Johan Silaen Sudah Bisa Tersenyum

Adapun persoalan sehingga Pilkades di empat desa ditunda jelas Andrie bermacam-macam, dan kesemuanya berpotensi menimbulkan konflik sosial yang berkepanjangan.

"Akan kita kirimkan surat ke Mendagri tentang problem empat desa itu. Sementara untuk surat penundaan beberapa desa itu juga akan kita layangkan ke PPS desa," sebut Andre. (min/zen)

Kategori :