JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID- Tim Penyidik Satlantas Polresta Jambi saat ini masih melakukan penyelidikan terkait kecelakaan maut yang menyebabkan 1 orang tewas di kawasan Sungaiputri, Telanaipura pada Jumat, 13 Mei 2022.
Terutama terkait Wahyu Harisuharsono (20) pengemudi mobil Grand Max yang terlibat laka lantas dengan sepeda motor Honda Vario tersebut.
"Untuk supir mobil sendiri saat ini kondisinya masih shock soal kejadian itu, sekarang masih dalam pemeriksaan," kata Kasat Lantas Polresta Jambi, Kompol Aulia Rahmad, Sabtu 14 Mei 2022.
Diketahui sebelumnya, Dari hasil olah TKP Petugas diketahui bahwa kejadian tersebut berawal dari mobil yang dikemudikan oleh Wahyu (20) tersebut melaju dari arah LLMP Provinsi Jambi menuju ke arah simpang Museum.
BACA JUGA:Adipati Dolken Kebagian Peran Jadi Introvert di Film Kamboja
BACA JUGA:Tesla Gugat Eks Insinyurnya, Dituding Curi Project Dojo
Sesampainya di depan Bank Mandiri, mobil itu menabrak bagian belakang sebelah kanan motor Vario yang berhenti di badan jalan sebelah kiri arah tempuh mobil sehingga terjadilah kecelakaan lalu lintas.
Identitas penumpang sepeda motor yang tewas di tempat kejadian yakni Riki Febri Wahyudi (18) warga Unit 22 Desa Sungaibahar, Kecamatan Sungaibahar, Kabupaten Muarojambi. (dra)