MUARATEBO, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Kepala kantor wilayah Badan Pertanahan Negara (BPN) Provinsi Jambi, Wartomo menyerahkan 14 sertifikat aset tanah seluas 46,4 hektare milik Polri.
Penyerahan aset tanah ini dilaksanakan di Aula Makopolres Tebo, Kamis 19 Mei 2022 kemarin. Sertifikat hak tanah Polri ini diterima langsung oleh Wakapolda Jambi, Brigjen Pol Drs Yudawan R yang disaksikan langsung Gubernur Jambi, Bupati dan unsur Forkopimda Tebo, dan jajaran Polres Tebo. Kanwil BPN Provinsi Jambi, Wartomo mengatakan, aset tanah tersebut berlokasi di jalan Padang Lamo, Desa Kuamang, Kecamatan VII Koto, Kabupaten Tebo. BACA JUGA:Salut, Anggota Kodim 0416/Bute Bantu Warga Perbaiki Jembatan Desa Tanjungbungo BACA JUGA:Gara-Gara Ini, Sapi Warga di Tanjungbelit Bungo Mati Mendadak Selain aset tanah Polri, Kepala Kanwil BPN Provinsi Jambi juga menyerahkan aset Pemkab Tebo sebanyak 39 bidang dengan luasan 35,5 hektare. "Yang diserahkan masih sebagian kecil kecil. Masih banyak lagi yang harus diselesaikan, dan ini menjadi komitmen kita bersama untuk menyelesaikan ini," kata Wartomo dalam sambutannya. Setelah penyerahan aset tanah ini, dia berharap kepada Polri dan Pemkab Tebo agar melakukan pengelolaan fisik secara aktif terhadap aset tanah tersebut. Kembali dijelaskannya, penyerahan aset tanah ini merupakan bagian kecil dari aset yang masih bersengketa. BACA JUGA:5 Tanda Anda Terlalu Banyak Konsumsi Garam BACA JUGA:5 Tips Membicarakan Keuangan Bersama Pasangan Sebelum Menikah "Masih ada sebagian besar persoalan di antaranya soal dokumen, adanya penguasaan masyarakat yang telah disertifikat, dan objek tanah yang masuk kedalam kawasan. Kami optimistis masalah ini bisa diselesaikan dengan duduk bersama," ujarnya. (wan/zen)Serahkan Sertifikat Aset Tanah di Tebo, Ini Pemaparan Kepala BPN Jambi
Jumat 20-05-2022,10:50 WIB
Reporter : Ihwan
Editor : Rizal Zebua
Kategori :
Terkait
Senin 24-03-2025,17:49 WIB
Pemkab Tebo Keluarkan Rp19 Miliar untuk Bayar THR ASN dan PPPK
Jumat 28-02-2025,08:37 WIB
Pemkab Tebo Belum Anggarkan Gaji PPPK
Kamis 20-02-2025,07:18 WIB
Efisiensi Anggaran di Kabupaten Tebo, Bagaimana Nasib Proyek 2024 yang Tunda Bayar? Ini Kata Sekda
Selasa 18-02-2025,19:28 WIB
Jelang Ramadan, Agen Gas LPG 3 Kg di Kabupaten Tebo Diingatkan Jangan Sampai Terjadi Kelangkaan
Rabu 12-02-2025,09:46 WIB
Pemkab Tebo Minta Agen Tertibkan Pangkalan Gas LPG 3 Kg Nakal, Segini Harga Eceran Tertinggi
Terpopuler
Senin 21-04-2025,08:54 WIB
Valverde Cetak Gol di Menit 90+3! Real Madrid Tundukkan Athletic Bilbao 1-0 di La Liga
Senin 21-04-2025,11:39 WIB
Terkendala Kabut, Ini Kabar Terbaru Pencarian Warga Kumun yang Hilang di Renah Kayu Embun Sungai Penuh
Senin 21-04-2025,12:42 WIB
Mengejutkan! Polisi Buka-bukaan Soal Jumlah Pelaku Penggelapan di Restoran AC Andoenk, Tak Cuma 3 Orang
Senin 21-04-2025,20:11 WIB
Ini Tampang dan Motif Warga Paal Merah yang Bobol Kost Mahasiswi di Muaro Jambi Lantas Mencabuli Korbannya
Senin 21-04-2025,10:54 WIB
Buruan Cek! Harga Emas Antam Hari Ini 21 April 2025 Naik Rp15.000
Terkini
Senin 21-04-2025,23:46 WIB
Innalillahi, Hj Azizah Daryati Uteng Meninggal Dunia
Senin 21-04-2025,20:17 WIB
Wagub Sani Dorong Sinergi Perlindungan Kekayaan Intelektual Bersama Kemenkumham dan Perguruan Tinggi
Senin 21-04-2025,20:11 WIB
Ini Tampang dan Motif Warga Paal Merah yang Bobol Kost Mahasiswi di Muaro Jambi Lantas Mencabuli Korbannya
Senin 21-04-2025,18:45 WIB