MUARATEBO, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Kepala kantor wilayah Badan Pertanahan Negara (BPN) Provinsi Jambi, Wartomo menyerahkan 14 sertifikat aset tanah seluas 46,4 hektare milik Polri.
Penyerahan aset tanah ini dilaksanakan di Aula Makopolres Tebo, Kamis 19 Mei 2022 kemarin. Sertifikat hak tanah Polri ini diterima langsung oleh Wakapolda Jambi, Brigjen Pol Drs Yudawan R yang disaksikan langsung Gubernur Jambi, Bupati dan unsur Forkopimda Tebo, dan jajaran Polres Tebo. Kanwil BPN Provinsi Jambi, Wartomo mengatakan, aset tanah tersebut berlokasi di jalan Padang Lamo, Desa Kuamang, Kecamatan VII Koto, Kabupaten Tebo. BACA JUGA:Salut, Anggota Kodim 0416/Bute Bantu Warga Perbaiki Jembatan Desa Tanjungbungo BACA JUGA:Gara-Gara Ini, Sapi Warga di Tanjungbelit Bungo Mati Mendadak Selain aset tanah Polri, Kepala Kanwil BPN Provinsi Jambi juga menyerahkan aset Pemkab Tebo sebanyak 39 bidang dengan luasan 35,5 hektare. "Yang diserahkan masih sebagian kecil kecil. Masih banyak lagi yang harus diselesaikan, dan ini menjadi komitmen kita bersama untuk menyelesaikan ini," kata Wartomo dalam sambutannya. Setelah penyerahan aset tanah ini, dia berharap kepada Polri dan Pemkab Tebo agar melakukan pengelolaan fisik secara aktif terhadap aset tanah tersebut. Kembali dijelaskannya, penyerahan aset tanah ini merupakan bagian kecil dari aset yang masih bersengketa. BACA JUGA:5 Tanda Anda Terlalu Banyak Konsumsi Garam BACA JUGA:5 Tips Membicarakan Keuangan Bersama Pasangan Sebelum Menikah "Masih ada sebagian besar persoalan di antaranya soal dokumen, adanya penguasaan masyarakat yang telah disertifikat, dan objek tanah yang masuk kedalam kawasan. Kami optimistis masalah ini bisa diselesaikan dengan duduk bersama," ujarnya. (wan/zen)Serahkan Sertifikat Aset Tanah di Tebo, Ini Pemaparan Kepala BPN Jambi
Jumat 20-05-2022,10:50 WIB
Reporter : Ihwan
Editor : Rizal Zebua
Kategori :
Terkait
Selasa 14-01-2025,10:00 WIB
Banyak Kepala OPD Dijabat Plt, Tahun Ini Pemkab Tebo Bakal Buka Seleksi Terbuka
Senin 06-01-2025,19:44 WIB
Waduh, TPP ASN Tebo Cuma Dibayar 75 Persen di Akhir Tahun, Ini Penyebabnya
Kamis 02-01-2025,18:51 WIB
Tak Memenuhi Syarat, Honorer di Pemkab Tebo Lolos Seleksi PPPK, Begini Kata Pj Bupati Tebo
Senin 30-12-2024,15:24 WIB
DBH Belum Cair, Pemkab Tebo Tunda Bayar Rp23 Miliar
Kamis 12-12-2024,14:05 WIB
KPK Hibahkan Aset Mantan Bupati Lampung Utara ke Pemkot Bandar Lampung, Nilainya Rp42,9 Miliar
Terpopuler
Jumat 31-01-2025,07:27 WIB
6 Hal yang Harus Dilakukan Shio Anjing jika Ingin Beruntung di Tahun 2025
Kamis 30-01-2025,20:50 WIB
Bejat! Penjaga Keamanan Pondok Pesantren Rudapaksa 2 Santriwati, Total Sampai 16 Kali
Kamis 30-01-2025,18:42 WIB
Ingat Ya! LPG 3 Kg Cuma untuk Keluarga Pra Sejahtera, Pelanggar akan Berhadapan dengan Aparat
Kamis 30-01-2025,16:21 WIB
Gegara HP, 2 Kelompok Berandalan Bermotor Berkelahi, 4 Orang Ditangkap Polsek Kotabaru
Kamis 30-01-2025,17:10 WIB
Tatap Muka dengan Siswa SMAN 1 Kota Jambi, Kapolresta Jambi: Jangan Ikutan Berandalan Bermotor
Terkini
Jumat 31-01-2025,11:52 WIB
Pompong Nelayan Tenggelam Dihantam Ombak di Tanjab Timur, 1 Orang Hilang Tenggelam, Pencarian Dilanjutkan
Jumat 31-01-2025,11:21 WIB
Sampaikan Pesan Kamtibmas, Kapolresta Jambi Silaturahmi dengan Kelompok Tani Tunas Jaya
Jumat 31-01-2025,11:04 WIB
Naik Lagi, Ini Harga Emas Hari Ini Jumat 31 Januari 2025
Jumat 31-01-2025,09:52 WIB