JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID- Seorang ibu tiri berinisial N (43) di Kota Jambi tega menganiaya anak tirinya yang berusia 8 tahun. Akibatnya, sang anak kini harus mendapat perawatan karena menderita luka lebam akibat dipukul ibunya sendiri.
Atas kejadian ini, pelaku sudah diamankan oleh Tim Opsnal PPA Polresta Jambi.
"Benar, pelaku sudah kita amankan dan saat ini sudah ditahan," kata Kanit PPA Polresta Jambi, Ipda Vani pada Jumat, 20 Mei 2022.
Kata Vani, pelaku tega menganiaya anak tirinya sendiri karena korban sering berkelahi dengan anal kandungnya.
BACA JUGA:Airlangga Apresiasi Polri Bantu Pemerintah Sukseskan Mudik dan Jaga Stabilitas Harga Pangan
BACA JUGA:Ngaku Simpati ke Ridwan Kamil, DPP PAN Siap Mendukung Dibursa Pilpres 2024
"Selain itu, alasan pelaku karena korban kalau disuruh makan atau bersihkan rumah lama," jelasnya.
Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik PPA Polresta Jambi. (dra)