JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Gubernur Jambi Al Haris, menyatakan, Pemerintah Provinsi Jambi akan menyiapkan lembaga khusus produk halal untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jambi. Hal tersebut disampaikan AL Haris pada saat membuka acara Rapat Koordinasi dan Public Hearing Temu Konsultasi Pendamping Proses Produk Halal (PPH) dengan tema “Akselerasi 10 Juta Sertifikat Halal dalam Mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional” yang dihadiri Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Kementrian Agama RI Dr. Muhammad Aqil Irham, di Swissbell Hotel Jambi, Jambi 17 Maret 2022.
Al Haris menyampaikan, Pemerintah Provinsi Jambi akan membentuk Lembaga Khusus Produk Halal, khususnya bagi UMKM yang sudah ada, kedepannya satu UMKM satu produk dengan catatan, ketika ada UMKM yang lemah ekonominya, maka Pemerintah Provinsi Jambi akan menggratiskan untuk proses label halal.
“Kegiatan ini merupakan upaya pemerintah melaksanakan amanat peraturan perundang-undangan, yaitu pemerintah berkewajiban memberikan pembinaan dan pengawasan jaminan produk halal untuk menciptakan ketenteraman dan kenyamanan bagi masyarakat dalam mengkonsumsi atau menggunakan produk halal,” ujar Al Haris.
Al Haris menuturkan, UMKM sebagai penggerak dan penopang perekonomian nasional dan daerah, sehingga Pemerintah perlu mendorong dan membangkitkan kembali semangat UMKM agar bangkit dan pulih dari keterpurukan akibat pandemi. Program sertifikasi gratis halal bagi UMKM merupakan upaya untuk membranding produk UMKM dengan jaminan produk halal sehingga kedepan akan semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat atas keamanan dan kebersihan produk UMKM.
“Sertifikasi halal tentu akan menambah kredit poin bagi produk UMKM kita di Provinsi Jambi, muaranya nanti adalah pada pemulihan dan peningkatan perekonomian masyarakat dan daerah, yang selaras dengan visi dan misi pembangunan Provinsi Jambi,” tutur Al Haris.
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal, Muhammad Aqil Irham mengatakan, melalui 100 ribu pendamping PPH sejalan dengan komitmen Presiden dan Wakil Presiden RI pada tahun 2024 Indonesia harus menjadi pusat industri halal di dunia karena selama ini Indonesia urutannya berada dibawah negara Singapura, Malaysia dan Uni Emirate Arab. Menteri Agama RI dan BPJPH ingin mengimplemetasikannya sehingga kedepannya posisi produk halal Indonesia bisa melampaui dari negara Singapura, Malaysia maupun Uni Emirate Arab karena Indonesia merupakan negara dengan mayoritas muslim terbesar di dunia.
Kepala Kementrian Agama Perwakilan Provinsi Jambi, H. Zostafia mengatakan, Satgas Halal di Provinsi Jambi telah melaksanakan beberapa kegiatan yaitu: pertama adalah melakukan sosialisasi mulai dari tingkat pelajar, mahasiswa, organisasi kemasyarakatan dan pelaku usaha, kedua adalah mengadakan rapat koordinasi dengan Lembaga pemeriksa halal, Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan istansi dinas terkait dan yang ketiga adalah melakukan proses sosialisasi sertifikat halal melalui satgas halal dengan pemberian bantuan fasilitasi dari BPJPH ke pelaku usaha di Provinsi Jambi sebanyak 120 dari Kabupaten/Kota dan sertifikat tersebut sudah diterima pelaku usaha.(*)