JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Sarolangun menyebutkan, saat ini pihaknya tidak memiliki kewenangan lagi dalam menyelesaikan kisruh antaran pihak Perbankan dengan nasabahnya.
Hal ini lantaran, semua kewenangan tersebut telah diambil alih oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Menyikapi hal itu, Humas OJK Provinsi Jambi, Agus Setiawan angkat bicara. Dijelaskannya, kunci penyelesaian konflik konsumen dengan industri jasa keuangan adalah pihak yang bersengketa tersebut. “Kalau mereka sepakat berarti selesai. Kalau tidak sepakat, nanti bisa diselesaikan baik melalui Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa (LAPS) atau di Pengadilan. LAPS ini dibawah pengawasan OJK juga,” terang Agus Setiawan, Senin 23 Mei 2022. BACA JUGA:Tak Ada Kewenangan Selesaikan Kisruh, Ketua BPSK Sarolangun Bilang Seperti Ini BACA JUGA:Kisruh Bank BRI Sarolangun dengan Pensiunan TNI, BPSK Harap Ada Mediasi Hanya saja memang, pihak OJK Provinsi Jambi belum ada menerima laporan mengenai kisruh yang terjadi di Kabupaten Sarolangun tersebut. “Kalau lapor, nanti kami bisa klarifikasi atas permasalahan yang dimaksud dan sesuai kewenangan pengawasan OJK, kami bisa ambil tindakan,” singkatnya. Untuk diketahui, Ketua BPSK Sarolangun, Arsyad mengatakan, untuk penyelesaian kisruh antara Bank BRI cabang Sarolangun dan seorang pensiuan TNI, BPSK sudah tidak ada lagi kewenangan untuk menyelesaiankannya. Pasalnya, semuanya sudah diambil alih oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). BACA JUGA:Waduh, Pensiunan TNI Ini Ngamuk di Bank BRI Sarolangun, Ini Penyebabnya BACA JUGA:Turnamen Futsal BRI Cup Kualatungkal Berujung Ricuh, Wasit dan Pemain Alami Luka-Luka "Kalau 5 tahun sebelum ini, memang BPSK masih ada peran untuk penyelesaiannya. Tapi sekarang semuanya kembali ke OJK untuk menjadi mediator untuk penyelesaian sengketa tersebut," katanya, Senin 23 Mei 2022. Untuk itu, nantinya jika adapersoalan yang sama di tengah masyarakat, diharapkan masyarakat tidak dirugikan selaku konsumen. "Untuk mencari jalan keluarnya agar pihak BRI tidak dirugikan, begitu juga dengan nasabah. Maka perlu dilakukan cara mediasi," sebutnya. "Kita mengimbau agar supaya persoalannya segera diselesaikan, lakukan mediasi lah setidaknya," imbuhnya. (zen)Disebut Ambil Alih Kewenangan BPSK, OJK Jambi Beri Tanggapan, Isinya Bikin Adem
Senin 23-05-2022,16:11 WIB
Reporter : Rizal Zebua
Editor : Rizal Zebua
Tags : #otoritas jasa keuangan
#ojk provinsi jambi
#kota jambi
#industri keuangan
#berita kota jambi
#agus setiawan
Kategori :
Terkait
Senin 14-04-2025,21:30 WIB
Atasi Banjir, Pemkot Jambi Alokasikan Rp5 Miliar untuk Pelebaran Sungai Asam
Jumat 04-04-2025,07:58 WIB
Cek! Ini Harga Sembako di Kota Jambi Pasca Lebaran 2025
Senin 31-03-2025,08:35 WIB
Hujan Lebat, Jamaah Shalat Idul Fitri di Kota Jambi Basah Kuyup
Minggu 30-03-2025,13:35 WIB
Banjir Rendam Simpang Pucuk di Kota Jambi, Kendaraan Sulit Melintas
Kamis 27-03-2025,21:05 WIB
Reses di Pelayangan Kota Jambi, Anggota DPR RI Syarif Fasha Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir
Terpopuler
Minggu 20-04-2025,09:40 WIB
Mau Tahu Ramalan Keuangan Virgo Minggu Ini? Simak Ya
Minggu 20-04-2025,16:08 WIB
Anak Anggota DPRD Tanjab Barat Jadi Tersangka Kasus Narkoba
Minggu 20-04-2025,13:17 WIB
Rasanya Enak, Ini Makanan Sehat untuk Penderita Asam Lambung
Minggu 20-04-2025,14:48 WIB
Warga Bungo Geger! Warga Sumbar Tewas di Kamar Hotel
Minggu 20-04-2025,20:43 WIB
Geger! Warga Lampung Ditemukan Tewas di Sungai Jujuhan Bungo Setelah 2 Hari Hilang
Terkini
Senin 21-04-2025,00:10 WIB
1 Orang Alami Luka Bakar, Akibat Kebakaran Rumah Dekat SMAN 3 Kota Jambi
Minggu 20-04-2025,20:46 WIB
Berkat Pemberdayaan BRI, Pengusaha Batik Tulis Ini Bawa Warisan Budaya ke Pasar Global
Minggu 20-04-2025,20:43 WIB
Geger! Warga Lampung Ditemukan Tewas di Sungai Jujuhan Bungo Setelah 2 Hari Hilang
Minggu 20-04-2025,20:36 WIB
BREAKING NEWS: Kebakaran Hebat Terjadi di Dekat SMAN 3 Kota Jambi
Minggu 20-04-2025,19:47 WIB