JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Sarolangun menyebutkan, saat ini pihaknya tidak memiliki kewenangan lagi dalam menyelesaikan kisruh antaran pihak Perbankan dengan nasabahnya.
Hal ini lantaran, semua kewenangan tersebut telah diambil alih oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Menyikapi hal itu, Humas OJK Provinsi Jambi, Agus Setiawan angkat bicara. Dijelaskannya, kunci penyelesaian konflik konsumen dengan industri jasa keuangan adalah pihak yang bersengketa tersebut. “Kalau mereka sepakat berarti selesai. Kalau tidak sepakat, nanti bisa diselesaikan baik melalui Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa (LAPS) atau di Pengadilan. LAPS ini dibawah pengawasan OJK juga,” terang Agus Setiawan, Senin 23 Mei 2022. BACA JUGA:Tak Ada Kewenangan Selesaikan Kisruh, Ketua BPSK Sarolangun Bilang Seperti Ini BACA JUGA:Kisruh Bank BRI Sarolangun dengan Pensiunan TNI, BPSK Harap Ada Mediasi Hanya saja memang, pihak OJK Provinsi Jambi belum ada menerima laporan mengenai kisruh yang terjadi di Kabupaten Sarolangun tersebut. “Kalau lapor, nanti kami bisa klarifikasi atas permasalahan yang dimaksud dan sesuai kewenangan pengawasan OJK, kami bisa ambil tindakan,” singkatnya. Untuk diketahui, Ketua BPSK Sarolangun, Arsyad mengatakan, untuk penyelesaian kisruh antara Bank BRI cabang Sarolangun dan seorang pensiuan TNI, BPSK sudah tidak ada lagi kewenangan untuk menyelesaiankannya. Pasalnya, semuanya sudah diambil alih oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). BACA JUGA:Waduh, Pensiunan TNI Ini Ngamuk di Bank BRI Sarolangun, Ini Penyebabnya BACA JUGA:Turnamen Futsal BRI Cup Kualatungkal Berujung Ricuh, Wasit dan Pemain Alami Luka-Luka "Kalau 5 tahun sebelum ini, memang BPSK masih ada peran untuk penyelesaiannya. Tapi sekarang semuanya kembali ke OJK untuk menjadi mediator untuk penyelesaian sengketa tersebut," katanya, Senin 23 Mei 2022. Untuk itu, nantinya jika adapersoalan yang sama di tengah masyarakat, diharapkan masyarakat tidak dirugikan selaku konsumen. "Untuk mencari jalan keluarnya agar pihak BRI tidak dirugikan, begitu juga dengan nasabah. Maka perlu dilakukan cara mediasi," sebutnya. "Kita mengimbau agar supaya persoalannya segera diselesaikan, lakukan mediasi lah setidaknya," imbuhnya. (zen)Disebut Ambil Alih Kewenangan BPSK, OJK Jambi Beri Tanggapan, Isinya Bikin Adem
Senin 23-05-2022,16:11 WIB
Reporter : Rizal Zebua
Editor : Rizal Zebua
Tags : #otoritas jasa keuangan
#ojk provinsi jambi
#kota jambi
#industri keuangan
#berita kota jambi
#agus setiawan
Kategori :
Terkait
Rabu 20-11-2024,23:18 WIB
Ketua Ormas LMPP Sebut Kelangkaan BBM di Jambi Disinyalir Akibat Ulah Oknum Tak Bertanggung jawab
Rabu 20-11-2024,12:42 WIB
Pilwako Jambi 2024, Rocky Candra Ajak Masyarakat Kota Jambi Pilih H Abdul Rahman-H Andi Muhammad Guntur
Selasa 19-11-2024,11:27 WIB
Ketua DPD PDIP Provinsi Jambi Edi Purwanto Ajak Warga Kota Jambi Pilih H Abdul Rahman-H Andi Muhammad Guntur
Senin 18-11-2024,11:41 WIB
Edi Purwanto: Bekerja daripada Banyak Bicara, Rahman-Guntur Pas untuk Memimpin Kota Jambi
Senin 18-11-2024,11:11 WIB
Ada Dugaan Gudang Penampungan BBM Ilegal Beroperasi di Mayang Mangurai, Warga Sekitar Resah
Terpopuler
Sabtu 23-11-2024,13:06 WIB
Direktur PT Putra Batanghari Diperiksa, Kasus Tongkang Batu Bara Tabrak Jembatan Aur Duri 1
Sabtu 23-11-2024,10:39 WIB
Ramalan Zodiak 23 November 2024: Waktunya Membuat Keputusan Penting
Sabtu 23-11-2024,18:49 WIB
Program Lumbung Pangan Rakyat dari Zuwanda Diapresiasi, Selaras dengan Keinginan Presiden Prabowo
Sabtu 23-11-2024,20:53 WIB
Direktur Survei ICRC: Syukur-Khafid Berpotensi Menangi Pilkada Merangin
Sabtu 23-11-2024,12:42 WIB
Fujifilm X-S20: Kamera Ideal untuk Foto Produk Berkualitas Profesional
Terkini
Sabtu 23-11-2024,21:03 WIB
Hujan-hujanan di Desa Meranti, Syukur-Khafid Bergembira dengan Warga
Sabtu 23-11-2024,20:53 WIB
Direktur Survei ICRC: Syukur-Khafid Berpotensi Menangi Pilkada Merangin
Sabtu 23-11-2024,20:44 WIB
Pengamanan TPS Pilkada 2024, Polda Jambi Cek Kesiapan Personel
Sabtu 23-11-2024,20:33 WIB
Kasus Polisi Tembak Polisi, Kapolri Pastikan Kabag Ops Polres Solok Selatan Dipecat dan Proses Pidana
Sabtu 23-11-2024,20:27 WIB