JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Sarolangun menyebutkan, saat ini pihaknya tidak memiliki kewenangan lagi dalam menyelesaikan kisruh antaran pihak Perbankan dengan nasabahnya.
Hal ini lantaran, semua kewenangan tersebut telah diambil alih oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Menyikapi hal itu, Humas OJK Provinsi Jambi, Agus Setiawan angkat bicara. Dijelaskannya, kunci penyelesaian konflik konsumen dengan industri jasa keuangan adalah pihak yang bersengketa tersebut. “Kalau mereka sepakat berarti selesai. Kalau tidak sepakat, nanti bisa diselesaikan baik melalui Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa (LAPS) atau di Pengadilan. LAPS ini dibawah pengawasan OJK juga,” terang Agus Setiawan, Senin 23 Mei 2022. BACA JUGA:Tak Ada Kewenangan Selesaikan Kisruh, Ketua BPSK Sarolangun Bilang Seperti Ini BACA JUGA:Kisruh Bank BRI Sarolangun dengan Pensiunan TNI, BPSK Harap Ada Mediasi Hanya saja memang, pihak OJK Provinsi Jambi belum ada menerima laporan mengenai kisruh yang terjadi di Kabupaten Sarolangun tersebut. “Kalau lapor, nanti kami bisa klarifikasi atas permasalahan yang dimaksud dan sesuai kewenangan pengawasan OJK, kami bisa ambil tindakan,” singkatnya. Untuk diketahui, Ketua BPSK Sarolangun, Arsyad mengatakan, untuk penyelesaian kisruh antara Bank BRI cabang Sarolangun dan seorang pensiuan TNI, BPSK sudah tidak ada lagi kewenangan untuk menyelesaiankannya. Pasalnya, semuanya sudah diambil alih oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). BACA JUGA:Waduh, Pensiunan TNI Ini Ngamuk di Bank BRI Sarolangun, Ini Penyebabnya BACA JUGA:Turnamen Futsal BRI Cup Kualatungkal Berujung Ricuh, Wasit dan Pemain Alami Luka-Luka "Kalau 5 tahun sebelum ini, memang BPSK masih ada peran untuk penyelesaiannya. Tapi sekarang semuanya kembali ke OJK untuk menjadi mediator untuk penyelesaian sengketa tersebut," katanya, Senin 23 Mei 2022. Untuk itu, nantinya jika adapersoalan yang sama di tengah masyarakat, diharapkan masyarakat tidak dirugikan selaku konsumen. "Untuk mencari jalan keluarnya agar pihak BRI tidak dirugikan, begitu juga dengan nasabah. Maka perlu dilakukan cara mediasi," sebutnya. "Kita mengimbau agar supaya persoalannya segera diselesaikan, lakukan mediasi lah setidaknya," imbuhnya. (zen)Disebut Ambil Alih Kewenangan BPSK, OJK Jambi Beri Tanggapan, Isinya Bikin Adem
Senin 23-05-2022,16:11 WIB
Reporter : Rizal Zebua
Editor : Rizal Zebua
Tags : #otoritas jasa keuangan
#ojk provinsi jambi
#kota jambi
#industri keuangan
#berita kota jambi
#agus setiawan
Kategori :
Terkait
Kamis 30-01-2025,16:21 WIB
Gegara HP, 2 Kelompok Berandalan Bermotor Berkelahi, 4 Orang Ditangkap Polsek Kotabaru
Rabu 29-01-2025,18:24 WIB
Pastikan Perayaan Imlek di Kota Jambi Berjalan Aman, Kapolresta Jambi Datangi Sejumlah Tempat Ibadah
Senin 27-01-2025,18:25 WIB
Serem! Petugas Damkar Evakuasi 16 Anak Ular Piton di Kafe Kota Jambi, Induknya Belum Ketemu
Minggu 26-01-2025,14:37 WIB
Gasspol! Kapolresta Jambi Pimpin Langsung Patroli Dini Hari, Antisipasi Berandalan Bermotor
Rabu 22-01-2025,14:16 WIB
Geger, Warga Kota Jambi Temukan Mayat Pria Tanpa Identitas
Terpopuler
Kamis 30-01-2025,11:36 WIB
Kebakaran di Tanjab Timur, Belasan Rumah Terbakar, 1 Orang Tewas
Kamis 30-01-2025,20:50 WIB
Bejat! Penjaga Keamanan Pondok Pesantren Rudapaksa 2 Santriwati, Total Sampai 16 Kali
Jumat 31-01-2025,07:27 WIB
6 Hal yang Harus Dilakukan Shio Anjing jika Ingin Beruntung di Tahun 2025
Kamis 30-01-2025,18:42 WIB
Ingat Ya! LPG 3 Kg Cuma untuk Keluarga Pra Sejahtera, Pelanggar akan Berhadapan dengan Aparat
Kamis 30-01-2025,16:21 WIB
Gegara HP, 2 Kelompok Berandalan Bermotor Berkelahi, 4 Orang Ditangkap Polsek Kotabaru
Terkini
Jumat 31-01-2025,09:52 WIB
Sudah Coba Jus Elderberry? Khasiatnya Bisa Bikin Lemak Luntur Secara Alami!
Jumat 31-01-2025,09:38 WIB
5 Keistimewaan yang Dimiliki Shio Kerbau, Salah Satunya Tangguh
Jumat 31-01-2025,09:13 WIB
Tottenham Hotspur Hancurkan Elfsborg 3-0, Lolos 16 Besar Liga Europa!
Jumat 31-01-2025,09:04 WIB
Manchester United Lolos! Kalahkan FCSB 2-0 di Liga Europa, Mainoo dan Dalot Jadi Pahlawan!
Jumat 31-01-2025,09:00 WIB