JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Sarolangun menyebutkan, saat ini pihaknya tidak memiliki kewenangan lagi dalam menyelesaikan kisruh antaran pihak Perbankan dengan nasabahnya.
Hal ini lantaran, semua kewenangan tersebut telah diambil alih oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Menyikapi hal itu, Humas OJK Provinsi Jambi, Agus Setiawan angkat bicara. Dijelaskannya, kunci penyelesaian konflik konsumen dengan industri jasa keuangan adalah pihak yang bersengketa tersebut. “Kalau mereka sepakat berarti selesai. Kalau tidak sepakat, nanti bisa diselesaikan baik melalui Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa (LAPS) atau di Pengadilan. LAPS ini dibawah pengawasan OJK juga,” terang Agus Setiawan, Senin 23 Mei 2022. BACA JUGA:Tak Ada Kewenangan Selesaikan Kisruh, Ketua BPSK Sarolangun Bilang Seperti Ini BACA JUGA:Kisruh Bank BRI Sarolangun dengan Pensiunan TNI, BPSK Harap Ada Mediasi Hanya saja memang, pihak OJK Provinsi Jambi belum ada menerima laporan mengenai kisruh yang terjadi di Kabupaten Sarolangun tersebut. “Kalau lapor, nanti kami bisa klarifikasi atas permasalahan yang dimaksud dan sesuai kewenangan pengawasan OJK, kami bisa ambil tindakan,” singkatnya. Untuk diketahui, Ketua BPSK Sarolangun, Arsyad mengatakan, untuk penyelesaian kisruh antara Bank BRI cabang Sarolangun dan seorang pensiuan TNI, BPSK sudah tidak ada lagi kewenangan untuk menyelesaiankannya. Pasalnya, semuanya sudah diambil alih oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). BACA JUGA:Waduh, Pensiunan TNI Ini Ngamuk di Bank BRI Sarolangun, Ini Penyebabnya BACA JUGA:Turnamen Futsal BRI Cup Kualatungkal Berujung Ricuh, Wasit dan Pemain Alami Luka-Luka "Kalau 5 tahun sebelum ini, memang BPSK masih ada peran untuk penyelesaiannya. Tapi sekarang semuanya kembali ke OJK untuk menjadi mediator untuk penyelesaian sengketa tersebut," katanya, Senin 23 Mei 2022. Untuk itu, nantinya jika adapersoalan yang sama di tengah masyarakat, diharapkan masyarakat tidak dirugikan selaku konsumen. "Untuk mencari jalan keluarnya agar pihak BRI tidak dirugikan, begitu juga dengan nasabah. Maka perlu dilakukan cara mediasi," sebutnya. "Kita mengimbau agar supaya persoalannya segera diselesaikan, lakukan mediasi lah setidaknya," imbuhnya. (zen)Disebut Ambil Alih Kewenangan BPSK, OJK Jambi Beri Tanggapan, Isinya Bikin Adem
Senin 23-05-2022,16:11 WIB
Reporter : Rizal Zebua
Editor : Rizal Zebua
Tags : #otoritas jasa keuangan
#ojk provinsi jambi
#kota jambi
#industri keuangan
#berita kota jambi
#agus setiawan
Kategori :
Terkait
Jumat 14-03-2025,11:42 WIB
Faisal Harahap Ditangkap Polisi, Gegara Pungli di Kota Jambi
Jumat 14-03-2025,10:49 WIB
Pelaku Pungli di Simpang Palembang yang Viral di Media Sosial Ditangkap
Rabu 12-03-2025,16:50 WIB
Wali Kota Jambi Sigap Bantu Korban Kebakaran di Paal V, Bukti Kepedulian Langsung ke Masyarakat
Selasa 11-03-2025,10:09 WIB
Cek ke Distributor, Satgas Pangan Polda Jambi Sebut Stok Kedelai dan Gula Pasir Aman di Bulan Ramadan
Kamis 06-03-2025,14:41 WIB
Pengedar Sabu Dibekuk di Jambi, Polisi Amankan 21 Paket Sabu Siap Edar
Terpopuler
Kamis 13-03-2025,22:26 WIB
Kerinci Diterjang Banjir, Puluhan Rumah Terendam Akibat Hujan Lebat
Kamis 13-03-2025,21:56 WIB
Polisi Periksa Ketua PPTB Jambi, Dugaan Penyimpangan Dana Iuran Pengusaha Batu Bara
Kamis 13-03-2025,16:12 WIB
Setia 13 Tahun, Guru SMPN 11 Muaro Jambi Raih Mercedes-Benz C200 dari Telkomsel Poin Gembira Festival 2024
Kamis 13-03-2025,22:50 WIB
Mutasi Polri: AKBP Andrey Valentino Ditunjuk Jadi Kapolres Ngada, Eks Kapolres Tersandung Kasus Asusila
Jumat 14-03-2025,09:23 WIB
Jasa Raharja Wilayah Jambi Gelar Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat di Kecamatan Kota Baru
Terkini
Jumat 14-03-2025,15:01 WIB
Bagaimana Nasib Gaji Honorer Pemprov Jambi yang Belum PPPK? Ini Penjelasan Sekda Sudirman
Jumat 14-03-2025,14:43 WIB
Tegas! Daerah Ini Melarang ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, Sanksi Menanti Pelanggar
Jumat 14-03-2025,14:41 WIB
SPKLU PLN S2JB Siap Layani Pemudik Ramadhan dan Idul Fitri, Begini Cara Cari Lokasinya
Jumat 14-03-2025,14:16 WIB