Sementara itu, Gubernur Jambi Al Haris akan menindaklanjuti dari temuan BPK RI tersebut. “Nanti akan kita panggil kepala dinas terkait untuk menyelesaikan persoalan ini,” kata dia.
BACA JUGA:Dalam Sepekan, 25 Pelaku Curanmor Digulung Tim Satreskrim Polrestabes Medan
BACA JUGA:Banjir di Kota Jambi Mulai Surut, Warga Mulai Kembali ke Rumah
Kata dia, setiap daerah menag wajib menyusun keuangan sebagai bentuk dan tanggung jawab dari dana publik. Pemprov Jambi tetap berusaha untuk menjalankan program dan pembangunan sebagai wujud pertanggungjawaban atas anggaran yang dikelola Pemprov Jambi.
“Dalam laporan keuangan itu tentu kita butuh bimbingan juga dari BPK, tapi yang jelas nanti kita akan panggil OPD terkait untuk menyelesaikan temuan ini,” tandasnya. (slt)