Jadi Temuan, BPK RI Sebut PT EBN Langgar Perjanjian

Rabu 25-05-2022,13:24 WIB
Reporter : Joko
Editor : Jambi Independent

Sementara itu, Gubernur Jambi Al Haris akan menindaklanjuti dari temuan BPK RI tersebut. “Nanti akan kita panggil kepala dinas terkait untuk menyelesaikan persoalan ini,” kata dia.

BACA JUGA:Dalam Sepekan, 25 Pelaku Curanmor Digulung Tim Satreskrim Polrestabes Medan

BACA JUGA:Banjir di Kota Jambi Mulai Surut, Warga Mulai Kembali ke Rumah

Kata dia, setiap daerah menag wajib menyusun keuangan sebagai bentuk dan tanggung jawab dari dana publik. Pemprov Jambi tetap berusaha untuk menjalankan program dan pembangunan sebagai wujud pertanggungjawaban atas anggaran yang dikelola Pemprov Jambi.

“Dalam laporan keuangan itu tentu kita butuh bimbingan juga dari BPK, tapi yang jelas nanti kita akan panggil OPD terkait untuk menyelesaikan temuan ini,” tandasnya. (slt)

Kategori :