Razia Gabungan Polresta Jambi, 3 Pengunjung Hiburan Malam Positif Sabu

Senin 30-05-2022,09:32 WIB
Reporter : Deki R Abdillah
Editor : Jambi Independent

JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID- Tim Gabungan Polresta Jambi melakukan razia di sejumlah tempat hiburan malam pada Sabtu, 28 Mei 2022. Hasilnya, tiga orang dinyatakan positif menggunakan Narkotika jenis Sabu.

Tiga orang yang terindikasi menggunakan Narkotika tersebut yakni Andi Pratama (32) warga Kabupaten Musi Banyuasin, kemudian Tri Cahyono (40), warga Provinsi Lampung dan Sarifudin warga Kabupaten Muarojambi.

Kasatnarkoba Polresta Jambi, Kompol Niko mengatakan bahwa razia ini digelar untuk menjaga situasi kondusif di tengah masyarakat.

Lokasi yang menjadi sasaran Razia adalah Pub / Hall Dinasty 18 (Royal Brewhouse), Pub Grand Clubers Family (GH), Pub Omnia, Karaoke Radja, Karaoke Dejava, Pub Regent, serta Pub & Bar VIP.

BACA JUGA:Kisah Cinta Zodiak Kamu Hari Senin 30 Mei 2022, Virgo Tidak Peduli Masalah Antara Anda Dengan Pasangan

BACA JUGA:Wow...Samsung Akan Pangkas Produksi Puluhan Juta Smartphonenya

"Selain kita lakukan pemeriksaan terhadap pengunjung, kita juga melakukan tes urine terhadap mereka," kata Kompol Niko, Minggu 29 Mei 2022.

"Ketika petugas melakukan kegiatan razia Pub & Bar VIP, telah dilakukan Tes Urine terhadap 9 orang pengunjung dengan hasil 3 orang terindikasi mengonsumsi narkoba jenis Metamphetamin," jelasnya.

Secara umun, razia berjalan aman dan lancar. Bagi mereka yang positif menggunakan sabu, diamankan ke Mapolresta Jambi untuk diproses lebih lanjut. (dra)

Kategori :