PLN Bongkar Tata Kelola Manajemen yang Berbelit-Belit Dengan Gandeng KPK

Selasa 31-05-2022,21:02 WIB
Reporter : Surya Elviza
Editor : Surya Elviza

JAKARTA,JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID-Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan pembekalan mengenai pencegahan korupsi kepada karyawan Perusahaan Listrik Negara (PLN).

  Hal ini merupakan kolaborasi antara KPK dan PT. PLN dalam mencegah korupsi dengan meningkatkan integritas di sektor dunia usaha.   Kerjasama tersebut dilaksanakan dalam bentuk kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) dunia usaha anti korupsi di Kantor Pusat PLN, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa 31 Mei 2022.   BACA JUGA:BRI Optimalisasi Layanan Digital Untuk Genjot Bisnis Ritel   BACA JUGA:Tewas di Tangan Sang Kakak, Usai Sempat Telanjangi Sang Ibu Kandung   Dikatakan Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo bahwa kerjasama PLN dan KPK ini nantinya bisa meninjau bisnis pengelolaan aset PLN.   Kerjasama ini sudah berjalan sejak 2019 saat meninjau bisnis pengelolaan aset di PLN.   "Saat itu teridentifikasi aset PLN hanya sekitar 27 ribu yang tersertifikasi dari 70 ribu aset," ujar Darmawan dalam konferensi pers.   Menurutnya tata kelola PLN saat itu masih berbelit-belit dan ada are remang-remang yang punya peluang terjadi tindak pidana korupsi.   "Pimpinan KPK mengarahkan agar tata kelola diperbaiki, tata kelola yang kompleks dan berbelit-belit harus dibongkar dan disederhanakan, yang tadinya manual dibuat digital," tutur Darmawan.    Keuangan 2021 Terbaik Sepanjang Sejarah Setelah mengikuti arahan tersebut, aset PLN yang bersertifikasi menjadi 70 ribu dalam kurun waktu satu tahun.   Selain itu, PLN juga merombak sistem pelayanan pelanggan dengan merubah sistem manual menjadi sistem digital.   BACA JUGA:Nekat Larikan Mobil Debitur, 2 Orang Debt Collector Dirungkus Tim Macan Polresta Jambi   BACA JUGA:Hadiri Apel Siaga Bencana Karhutla, Dandim 0415/Jambi Minta Masyarakat Jangan Bakar Lahan  
Kami kemudian merombaknya menjadi lebih ringkas dan praktis dan ada peningkatan dan mendapat rating 4,8," ungkap Darmawan.
 
Badan usaha milik negara itu juga merubah sistem pengadaan barang di PLN dari manual menjadi digital sehingga lebih transparan dan kredibel seperti dikutip dari jpnn.com.
 
"Dengan kelola yang praktis dan efisien tersebut maka ada cost saving tahun lalu sekitar Rp 1 triliun," ujar Darmawan. (viz)
Tags : #tata kelola #PLN #mamajemen #kpk #korupsi #anti korupsi
Kategori :

Terkait

Terpopuler

Terkini