"MUI Gresik merekomendasikan aparat penegak hukum bertindak proaktif melaksanakan penegakan hukum secara tegas,” kata Ketua MUI Gresik, KH Mansoer Shodiq.
BACA JUGA:Terus Menumpuk, Warga Mayang Mangurai Minta Disediakan TPS
BACA JUGA:Polres Bungo Tangkap 12 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba dalam Waktu Sepekan
Ia meminta masyarakat tetap tenang tidak melakukan perbuatan di luar hukum dan menyerahkan persoalan kepada aparat penegak hukum.
Siang hingga sore harinya, massa dari Ansor dan Banser Gresik mendatangi Gedung DPRD dan Mapolres Gresik imbas viral video pria nikahi kambing betina bernama Sri Rahayu binti Bejo.
Mereka geruduk dua institusi tersebut, Kamis 9 Juni 2022, mendesak pengusutan kasus ritual pernikahan yang menghebohkan warga.
Dalam video yang beredar, ritual yang meresahkan dan membuat gaduh itu ada keterlibatan sejumlah anggota DPRD Gresik.
BACA JUGA:Telkomsel Buka Posko Haji di Indonesia dan Arab Saudi, Permudah Komunikasi dan Silaturahmi
BACA JUGA:Juni Asik bareng AHASS, Sinsen Berikan Promo Juara
Oleh karena itu, Badan Kehormatan (BK) DPRD Gresik, harus bertindak tegas menegakkan kode etik lembaga legislatif.
Dengan berseragam lengkap Ansor dan Banser, kali pertama massa aksi menggelar orasi di depan gedung DPRD Gresik Jalan KH Wahid Hasyim.
Sepanjang aksi, mereka juga mengumandangkan yel-yel mars Banser.
"Maju ayo maju ayo terus maju, singkirkanlah dia, dia, dia, kikis habislah mereka, musuh agama dan ulama, wahai barisan Ansor Serbaguna, di mana engkau berada (di sini), teruskanlah perjuangan, demi agama ku rela berkorban."
BACA JUGA:Kulit Glowing Tanpa Cream Malam Dengan Perawatan di Eunoia
BACA JUGA:Innalillahi, Mustasyar PBNU KH Dimyati Rois Meninggal Dunia
Dalam orasinya, koordinator aksi berharap agar kasus pernikahan manusia dan kambing yang diusut tuntas.