JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Aktor kondang Iko Uwais dipolisikan karema diduga melakukan pemukulan kepada seorang pria bernama Rudi.
Laporan Rudi untuk Iko Uwais sudah diproses dengan terdaftar dalam LP/B/1737/VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.
Diketahui, Rudi membuat laporan tersebut di Polres Metro Bekasi pada Sabtu 11 Juni 2022.
Versi Rudi, kronologis kejadian ini disebut Iko Uwais datang ke rumah korban bernama Rudi.
BACA JUGA:Wah Indonesia Terancam Tak Lolos Piala Asia 2023, Malaysia Malah Lolos
Kedatangan Iko Uwais dikabarkan juga sempat direkam oleh istri korban
Kemudian setelah Iko Uwais datang, mulailah cekcok mulut yang disebut telah dilakukan oleh suami dari Audy Item itu.
"Terjadi Cekcok mulut pelaku mengeroyok korban," bunyi yang ada di dalam laporan tersebut.
Tak hanya cekcok mulut, Iko Uwais disebut memukul Rudi hingga wajahnya mengalami memar yang cukup parah.
BACA JUGA:Siap Siap Tarif Listrik Segera Naik,Ini Ketentuannya
BACA JUGA:Ngeyel, 2 Pelajar SMA Sempat Terseret Ombak Pantai Sundak
Selain itu, Rudi dikabarkan juga mengalami luka di lengan kanan luka hingga ada juga luka punggung.
Hingga artikel ini ditayangkan, belum ada respons langsung yang diberikan oleh Iko Uwais atau pihak keluarganya. (*/dra)
Artikel ini telah tayang di Disway.id dengan judul Iko Uwais Dipolisikan Usai Dituduh Lakukan Pemukulan, Begini Kronologinya