JAKARTA,JAMBI-INDEPENDENT.CO.
Siap Siap...Akan Ada Wacana Penerapan Cukai BBM hingga Detergen
Senin 13-06-2022,17:38 WIB
Editor : Surya Elviza
Hanya saja, belum ada kepastikan kapan wacana itu akan diberlakukan.
Sembari mengkaji rencana pengenaan cukai untuk BBM hingga detergen, pemerintah juga terus menyiapkan pengenaan cukai terhadap plastik dan minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK).
Selain itu, wacana itu dilakukan karena potensi penerimaan negara dari sisi kepabeanan dan cukai masih dapat dioptimalkan melalui ekstensifikasi barang kena cukai (BKC).
Hal ini juga akan diberlakukan karena saat ini penerimaan cukai masih didominasi oleh hasil tembakau dan baru ada tiga barang yang kena cukai yaitu hasil tembakau, MMEA, dan etil alkohol seperti dikutip dari jpnn.com.
BACA JUGA:Aturan DMO Minyak Goreng Kembali Diberlakukan, Begini Kata Kasubdit Indagsi Polda Jambi
BACA JUGA:Penikmat Kopi Wajib Tahu, Ini Resikonya Jika Banyak Ngopi
“Untuk kepabeanan dan cukai ini didominasi oleh penerimaan cukai hasil tembakau. Nah BKC termasuk yang exist adalah hasil tembakau, MMEA dan etil alkohol,” jelasnya.
Kami melakukan persiapan terus untuk plastik dan juga minuman berpemanis dalam kemasan,” tegas Febrio. (viz)
Kategori :