JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Sekjen Partai Bulan Bintang (PBB) Afriansyah didapuk menjadi Wamen Tenaga Kerja.
PBB sendiri merupakan satu dari sekian partai menengah ke bawah yang mendukung Jokowi di Pilpres 2019 lalu.
Pada reshuffle kabinet kali ini, PBB mendapatkan jatah kursi Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) RI.
"Insya Allah saya siap mengabdi," kata Afriansyah kemarin.
BACA JUGA:Romi Haryanto Bertemu Ketua DPD Partai Demokrat Jambi Mashuri di Bungo
BACA JUGA:Tawuran Dua Kelompok Pelajar di SMK N 1 Jambi, Polisi Lalukan Penyelidikan
Dia juga mengucapkan terima kasih atas kepercayaan dan dukungan semua para pihak.
Adalah Afriansyah Noor, Sekjen PBB yang telah resmi dilantik Presiden Joko Widodo sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) di Istana Negara, Rabu 15 Juni 2022 siang.
Afriansyah Noor tercatat sebagai Wamenaker pertama yang dilantik Jokowi.
Nantinya Afriansyah Noor akan membantu Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah dalam memimpin pelaksanaan tugas di Kementerian Ketenagakerjaan.
BACA JUGA:Tawuran antara SMKN 1 Kota Jambi - MAL Labor Kota Jambi, Dinas Pendidikan Belum Terima Informasi
BACA JUGA:Tawuran antara SMKN 1 Kota Jambi dan MAL Labor, Gara-Gara Salah Paham
Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam Perpres Nomor 95 Tahun 2020 tentang Kementerian Ketenagakerjaan. Perpres ini diteken Jokowi pada 23 September 2020.
Aturan terkait adanya jabatan wakil menteri tertulis dalam Pasal 2 ayat (1) dan (2).
"Dalam memimpin Kementerian Ketenagakerjaan, Menteri dibantu oleh Wakil Menteri sesuai dengan penunjukan Presiden. Wakil Menteri diangkat dan diberhentikan oleh Presiden pada Pasal 2 ayat (1) dan (2)," tulis pasal tersebut.