Operasi Ketupat 2025 di Jambi Tegas! Truk ODOL Diamankan di Gerbang Tol Sepabo, Arus Mudik Lancar

Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi, saat memimpin penertiban Operasi Ketupat 2025.-ist/jambi-independent.co.id-
MUARO JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Tim Operasi Ketupat Siginjai 2025 menunjukkan ketegasan dalam menjaga kelancaran arus mudik Lebaran 2025.
Sejumlah truk angkutan barang yang tergolong ODOL (Over Dimensi Over Loading) diamankan saat melintas di depan Pos Pengamanan Lebaran dekat Gerbang Tol Baleno (Bayung Lencir-Tempino), Desa Sebapo, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muarojambi, Rabu 26 Maret 2025.
Penindakan terhadap truk-truk yang melanggar aturan larangan melintas selama musim mudik ini dipimpin langsung oleh Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jambi, Kombes Pol Dhafi.
Dia didampingi Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Jambi, Benny Nurdin Yusuf.
BACA JUGA:Arus Mudik Lebaran 2025 Meningkat 30 Persen, Polda Jambi Siapkan Strategi Pengamanan
Turut hadir dalam penindakan tersebut, sejumlah pejabat instansi terkait, antara lain Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Jambi, Ibnu Kurniawan, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata, dan Kepala Jasa Raharja Jambi, Ayu.
Hingga Rabu siang, tercatat 6 unit kendaraan ODOL berhasil diamankan. Empat unit truk roda sepuluh bermuatan barang mendekati 43 ton, 1 truk panjang pengangkut sepeda motor baru, dan 2 unit truk tangki roda 6 pengangkut belasan ton minyak sawit mentah (CPO).
"Kita hentikan sementara. Selain tonase yang over load, kita lihat fisik kendaraaan juga tidak layak jalan. Ada ban yang sudah mengelupas, cabik terbelah. Berbahaya, dan bisa memicu kemacetan arus mudik," jelas Kombes Dhafi.
Meskipun membawa sembako, tiga truk roda 10 yang dihentikan tetap dikenakan tindakan tegas. Kepala BPTD Jambi, Benny Kurniawan, menegaskan bahwa semua truk yang melintas di jalan nasional selama musim mudik harus mematuhi aturan.
"Biar ada efek jera. Idealnya, kita meminta pemilik barang melangsir sebagian muatannya dengan armada lain," tegas Benny.
Satu unit truk ODOL pengangkut kendaraan bermotor dan dua mobil tangki CPO juga ditilang dan tidak diperkenankan melanjutkan perjalanan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: