JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polresta Jambi, mengaku menerima, NA (28) korban penipuan pemalsuan identitas dinikahi suaminya yang ternyata seorang wanita, pada 2 April 2022 lalu.
Kanit Tipidter Polresta Jambi, Ipda Junaedi mengatakan, setelah menerima laporan korban, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan.
"Ya kita terima laporan pada 2 April, kronologisnua, si suami atau pelaku melamar istri atau korban. Pelaku mengaku profesi dokter dan pacaran, setelah itu menikah. Si korban mau dikarenakan menduga bahwa pelaku memang profesi dokter," kata Juna, Jumat 17 Juni 2022.
Kata Juna, pihak keluarga korban semakin lama semakin curiga bahwa suami korban adalah perempuan bukan laki-laki sehingga melapor ke pihak Kepolisian.
BACA JUGA:Kapal Bermuatan Puluhan TKI Ilegal Tenggelam di Batam, Begini Kondisinya
BACA JUGA:Harga Minyak Dunia Naik Lagi Akibat Perdagangan Kacau Balau
Mendapat laporan, Polisi langsung melakukan penyelidikan, dan berangkat ke Lahat, Sumatera Selatan untuk menangkap pelaku.
"Kita tindak lanjuti laporan tersebut, maka tim dari Unit Tipidter berangkat ke Lahat untuk menjemput pelaku untuk proses lebih lanjut," jelas Juna.
Juna menjelaskan, pelaku dikenakan kasus penipuan profesi, karena menjadi pasal yang menjerat pelaku dengan ancaman hukuman tertinggi.
"Berbohong tentang profesi itu sudah hukuman tertinggi, selama 10 tahun sesuai dengan laporan," sebut Juna.
BACA JUGA:Kapolda Jambi Hadiri Bakti Kesehatan Serentak Dalam Rangka Hut Bhayangkara ke 76 Tahun
BACA JUGA:Idap Tumor Payudara, Marshanda Nangis Cerita ke Denny Sumargo, Begini Awalnya..
Sementara itu, S ibu korban menjelaskan, ia akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian, setelah anaknya dibawa kabur oleh pelaku ke Lahat, Sumatera Selatan.
Hal tersebut dilakukan, karena banyaknya kecurigaan ibu korban terhadap perilaku pelaku selama tinggal di rumahnya di Kota Jambi, setelah menikah siri.
Saat itu, ibu korban curiga melihat pelaku yang mengaku sebagai dokter lukusan Newyork hanya tidur-tiduran di rumah.
Kemudian, sejak awal, pelaku tidak menunjukkan identitasnya.
BACA JUGA:Gubernur Bank Indonesia Sebut Digitalisasi Kunci Penting Ekonomi Indonesia Pasca Pandemi
BACA JUGA:Dirreskrimsus Polda Jambi Akan Tindak Tegas SPBU Jual Solar Bersubsidi Tidak Sesuai Aturan
"Ya dokter kok cuman tidur aja, terus saya paksa identitasnya, katanya ada kendala di Dukcapil Lahat, jadi belum bisa dibawa identitasnya," sebut ibu korban.
Ia melanjutkan, pelaku kerap meminta uang, dengan alasan biaya pengobatan suaminya, atau ayah kandung korban yang saat ini sedang sakit stroke.
"Ya kan dia dokter, minta uang terus untuk pengobatan suami saya yang stroke, awalnya minta Rp 50 juta, terus semua benda di rumah mau dijadikan uang, sampai total Rp 300 juta," sebutnya.
Ibu korban mengaku tidak mengetahui, saat anaknnya dibawa kabur oleh pelaku.
BACA JUGA:Riset Membuktikan Pasar Smartphone di Eropa Alami Penurunan
BACA JUGA:Lolos ke Piala Asia, Timnas Indonesia Banjir Bonus
"Nah, waktu itu saya sempat lapor ke Polresta, dan setelah beberapa lama setelah laporan, saya ikut langsung sama buser menjemput anak saya ke Lahat," katanya.
Sementara itu, Na menjelaskan, saat itu dirinya diajak oleh pelaku untuk mencari sarapan pagi.
Kemudian, korban menurut. Tiba-tiba, pelaku menelpon seseorang kemudian tiba-tiba pelaku mengajak korban untuk mengikuti dirinya pergi ke Lahat.
"Ya dia bilang, kalau dia sering difitnah ibu saya, jadi gak baik untuk saya. Makanya dia ajak saya ke Lahat, sampai dia bilang kalau saya diguna-guna ibu," katanya.
Selama 4 bulan di Lahat, korban mengaku hanya dikurung di dalam kamar, dan hanya diberi makan 1 kali sehari dengan lauk telur.
BACA JUGA:Ini Penggantinya, Microsoft Internet Explorer Resmi Disetop
BACA JUGA:Ungkap Fakta, Tujuan dari Khilafatul Muslimin Penerima NII
"Sampai sekarang saya masih takut gemetar kalau keluar mas, karena selalu bilang saya diguna-guna," tutupnya. (dra)