JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Polisi Kerajaan Arab Saudi, dikabarkan menangkap sejumlah jemaah haji asal Indonesia.
Penangkapan ini dilakukan karena sejumlah jemaah haji asal Indonesia itu, kedapatan membawa atau membentangkan poster untuk foto di tanah suci.
Kementerian Agama (Kemenag) RI telah mendata adanya sejumlah jemaah haji yang ditangkap polisi Arab Saudi tersebut.
"Ada. Ada beberapa dan sudah bebas," ujar Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag RI, Hilman Latief.
BACA JUGA:Takut Tidak Laku,Pedagang Warteg Curhat Harga Serba Mahal
BACA JUGA:Ini Kata Pertamina Terkait Ada Wacana Penerapan Cukai BBM
Latief sendiri tidak mengungkapkan jumlah jemaah haji Indonesia yang ditangkap polisi Arab Saudi terkait permasalahan ini.
Pihaknya kembali mengingatkan jemaah asal Indonesia, untuk disiplin dan mengikuti aturan selama menjalankan ibadah haji.
Ditegaskan Hilman, Arab Saudi melarang jemaah haji melakukan foto dengan membentangkan poster atau spanduk.
"Ini mohon kedisiplinannya. Itu hal sepele, tapi bagi orang sana itu pelanggaran. Kalau selfie masih boleh lah asal tahu diri aja dan Jangan sampai berlebihan," kata Hilman, dikutip dari disway.id.
BACA JUGA:Bakti Kesehatan HUT Bhayangkara ke-76, Ini Capaian Vaksinasi Polda Jambi
BACA JUGA:Kemenkominfo Dorong Sektor Swasta untuk Tingkatkan Layanan Publik Lebih Efektif
Sebelumnya, jemaah haji di Arab Saudi mengalami beragam permasalahan.
Seperti adanya ratusan jemaah haji mendadak tergeletak di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi.
Hal itu terjadi usai jemaah haji mengikuti prosesi umroh.