JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID- Aipda Leonardo Sinaga, Personel Polrestabes Medan yang jadi dalang tewasnya salah satu tahanan beberapa waktu yang lalu akhirnya ditahan oleh Bid Propam Polda Sumatera Utara.
Diketahui, Aipda Sinaga merupakan tersangka kasus kematian seorang tahanan bernama Hendra Syahputra.
Hendra merupakan tahanan kasus pencabulan yang dianiayai, diperas, hingga dipaksa onani menggunakan balsem.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan bahwa tersangka saat ini sedang menjalani sidang etik.
BACA JUGA:Dua Pelaku Pungli di Kumpeh Gunakan Uang Hasil Kejahatan Untuk Beli Rokok dan Miras
BACA JUGA:Lagi, Indonesia Ekspor 670 Kilogram Cecak ke Hong-Kong, Ternyata untuk Bahan Obat Herbal
"LS ini kan proses sidang KEPP-nya masih berjalan, proses di resersenya pun masih terus berjalan. Rekomendasi ya PTDH," tegas mantan Kapolres Biak Papua itu seperti dikutip dari JPNN.COM.
Hadi mengatakan pihaknya tidak akan mentolerir segala perbuatan anggota yang tidak sesuai dengan aturan Polri. Untuk itu, pihaknya akan memberikan tindakan tegas.
"Yang jelas kami akan transparan. Kami juga tidak mau mentolerir perilaku menyimpang dari anggota yang tentu akan diberikan tindakan tegas," sebut Hadi.
Seperti diketahui, dalam kasus tewasnya Hendra Syahputra, Polrestabes Medan telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Dari kedelapan tersangka itu, dua di antaranya adalah anggota polisi. (*/dra)