Nikita Mirzani kemudian mengajak sejumlah orang tak dikenal itu berfoto dihadapan awak media.
BACA JUGA:Antisipasi Balap Liar Hingga Begal, Personel Polda Jambi Lakukan Patroli
BACA JUGA:Anggota BNN Gadungan Diringkus Polisi, Ini Sebabnya
Sebelumnya, Nikita Mirzani memang sorotan karena diduga terjerat kasus pencemaran nama baik.
Nama Nikita Mirzani semakin jadi perbincangan setelah kediamannya didatangi oleh pihak kepolisian Serang, Banten.
Tak lupa Nikita Mirzani juga sempat mengabadikan momen kala pihak kepolisian menunggu di depan rumahnya pada pagi buta, pada 15 Juni 2022.
Nikita Mirzani pun sempat menyampaikan keberatannya karena pihak kepolisian dianggap tidak mengikuti prosedur dengan baik.
BACA JUGA:Dua Pelaku Pungli di Kumpeh Gunakan Uang Hasil Kejahatan Untuk Beli Rokok dan Miras
Setelah kehebohan itu, Nikita Mirzani berusaha tetap kooperatif dengan mendatangi Polresta Serang Kota dengan statusnya sebagai saksi.
Ternyata pihak kepolisian memberikan penjelasan upaya jemput paksa terhadap Nikita Mirzani (NM) di kediamannya di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan,
Wanita yang biasa disapa Nyai itu diduga pernah mengunggah berita yang mengabarkan Dito melakukan pemukulan kepada salah satu petugas keamanan.
"Konteksnya terkait laporan oleh saudara DM sesuai LP adalah UU Informasi Transaksi Elektronik, di mana yang menjadi objek pelaporan adalah konten yang ada di Insta Story milik ibu Nikita," ujar Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga, Rabu 15 Juni 2022.
BACA JUGA:Lagi, Indonesia Ekspor 670 Kilogram Cecak ke Hong-Kong, Ternyata untuk Bahan Obat Herbal
Shinto mengungkapkan ada miskomunikasi terkait upaya jemput paksa. Ia mengapresiasi pihak Nikita Mirzani yang bersedia kooperatif datang ke Polresta Serang Kota untuk menjalani pemeriksaan.