Wah, Elon Musk Digugat Miliaran Dolar US, Ini Penyebabnya

Minggu 19-06-2022,08:38 WIB
Reporter : Rizal Zebua
Editor : Rizal Zebua

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Bos Tesla dan SpaceX, Elon Musk menghadapi gugatan 258 Miliar Dolar US. Elon Musk digugat atas tuduhan penipuan kripto melalui mata uang kripto Dogecoin.

 

Elon Musk dituduh ikut terlebih dalam penipuan investasi skema piramida kripto.

 

Seperti dilaporkan Fortune, Elon Musk digugat oleh Keith Johnson, seorang korban penipuan skema piramida Kripto Dogecoin. 

 

Keith Johnson yang mewakili sekelompok investor yang diduga mengalami kerugian dari perdagangan Dogecoin sejak 2019.

BACA JUGA:Duh, Seorang Anggota Brimob di Papua Tewas Dianiaya, Ini Kronologisnya

BACA JUGA:Jangan Asal, Yuk Cek Berbagai Larangan untuk Jamaah Haji Selama di Makkah

 

Keith Johnson mengalami kerugian tiga kali lipat yakni sebesar 172 Miliar Dolar US. Keith Johnson menuntut ganti rugi 86 miliar dolar US dan meminta Musk dan perusahaan terkenalnya berhenti mempromosikan cryptocurrency.

 

Mengutip Yahoo, Minggu 19 Juni 2022, dalam gugatannya Keit Johnson mengatakan, sejak Elon Musk dan perusahaannya SpaceX dan Tesla, Inc. mulai membeli, mengembangkan, mempromosikan, mendukung, dan mengoperasikan Dogecoin sejak 2019, Penggugat dan kelasnya telah kehilangan sekitar $86 miliar dalam Skema Piramida Crypto ini.

 

“Terdakwa secara salah dan menipu mengklaim bahwa Dogecoin adalah investasi yang sah ketika tidak memiliki nilai sama sekali,” demikian bunyi pengaduan tersebut dikutip pada Disway.id.

Kategori :