Imbas Jokowi Hapus Tenaga Honorer, Ratusan Ribu Orang Terancam Pengangguran

Senin 20-06-2022,05:25 WIB
Reporter : Rizal Zebua
Editor : Rizal Zebua

JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Mulai 2023 mendatang, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan menghapus status tenaga honorer.

 

Berdasarkan data Kemenpan RB, per Juni 2021 (sebelum pelaksanaan CASN 2021), jumlah tenaga honorer (THK-II) sebanyak 410.010 orang.

 

Jika rencana ini diwujudkan, dikhawatirkan akan menambah angka pengangguran di Indonesia.

 

Namun, tenaga honorer diberi kesempatan mengikuti seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) atau beralih ke outsourcing.

BACA JUGA:Kabar Baik Bagi PNS, Gaji ke-13 Segera Cair

BACA JUGA:Waduh, Gara-Gara Dendam, Seorang Perempuan di Makassar Ditelanjangi Lalu...

 

Jumlah tenaga honorer yang akan dihapus ini cukup banyak.

 

"Kami punya PR bagaimana menyelesaikan ini dengan baik. Realitas di lapangan kawan-kawan ini sudah bekerja bertahun-tahun. Tentu perlu diberikan kesempatan untuk diprioritaskan terlebih dahulu," ujar Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kemenpan-RB Alex Denni, di Jakarta, Sabtu (18/6).

 

Menurutnya, tenaga honorer diberikan kesempatan mengikuti seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Kategori :