Imbas Jokowi Hapus Tenaga Honorer, Ratusan Ribu Orang Terancam Pengangguran

Senin 20-06-2022,05:25 WIB
Reporter : Rizal Zebua
Editor : Rizal Zebua

 

Sejak tahun 2012 hingga saat ini sudah ada sekitar 1 juta orang yang diangkat sebagai PNS.

BACA JUGA:Jangan Persulit Izin Investasi, Tito Karnavian: Peran Swasta Penting

BACA JUGA:Sandiaga Uno Apresiasi Pelaku UMKM Untuk Mendunia

 

Mereka adalah yang lolos seleksi dari ratusan ribu tenaga honorer yang ada di instansi pemerintah.

 

"Yang sudah diangkat lebih dari 1 juta tenaga honorer," imbuh Alex Denni.

 

Selain itu, pemerintah juga membuka opsi kepada tenaga honorer untuk menjadi tenaga outsourcing.

 

Dikutip dari radartegal.com, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo menyebut alasan Jokowi membuat keputusan tersebut sebenarnya punya tujuan baik.

BACA JUGA:Mendagri Tito Karnavian Peringati Pemda, untuk Percepat Realisasi APBD

BACA JUGA:Baru Bebas 2 Bulan, Bos Geng Motor Ini Berulah Lagi, Padahal Usianya Baru..

 

Menurut Tjahjo, penghapusan tenaga honorer merupakan mandat yang dituangkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) 49/2018 tentangp Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Kategori :