JAMBI, JAMBI-INDEPENDEPENDENT.CO.ID - Banyak awak media tak menyangka, saat bocah ini kembali digiring ke Mapolresta Jambi untuk menjalani pemeriksaan dengan kondisi tangan terborgol bersama seorang rekannya.
RDA alias AC (15) kembali ditangkap atas dugaan kasus penganiayaan dan pengeroyokan hingga menyebabkan korbannya mengalami 15 jahitan di kepala.
Sepak terjang AC, yang dikenal sebagai salah satu bos kelompok geng motor kriminal di Jambi ini memang bikin geleng-geleng kepala.
Diketahui, pada bulan Januari lalu, tersangka AC adalah eksekutor pembacokan terhadap korbannya di salah satu warung sate di kawasan simpang mayang, Kota Jambi.
BACA JUGA:Pj Bupati Tebo Aspan: Ini Momentum Kembangkan Karir
Atas perbuayannya itu, AC dihukum 4 bulan vonis penjara lantaran masih berstatus di bawah umur.
Hanya berselang hampir 2 bulan sejak bebas, AC kembali ditangkap karena kasus pengeroyokan dan penganiayaan.
Rupanya, setelah keluar dari penjara, para pentolan geng motor ini merekrut anggota baru untuk menjalankan aksinya.
Kini tersangka harus kembali mendekam di Sel Tahanan Mapolresta Jambi dan menyandang status sebagai resedivis. (dra)