Sementara, Pemerintah Indonesia mencatat, calon haji Indonesia yang meninggal dunia di Tanah Suci bertambah menjadi enam orang hingga hari ini, Senin 20 Juni 2022.
BACA JUGA:Gus Miftah Pertanyakan Agama Rendang, UAH Sindir: Sejak Kapan Batik Punya Kewarganegaraan?
BACA JUGA:Korban Hilang di Sungai Aare, Kejadian Sama Seperti Eril Anak Ridwal Kamil
Jumlah itu dipastikan setelah seorang anggota jamaah dari daerah Embarkasi Solo bernama Purnomo bin Sukaryo (61) meninggal dunia di Kota Madinah, Arab Saudi, pada Sabtu 18 Juni 2022.
Namun, jemaah haji Indonesia yang meninggal dunia saat menjalani ibadah haji, maka jenazahnya tidak bisa dibawa pulang ke Tanah Air. Hal ini sesuai dengan kebijakan dari pemerintah Arab Saudi. (*)
Artikel ini telah tayang di Disway.id, dengan judul Alasan Jenazah Jemaah Haji Meninggal di Tanah Suci Tak Bisa Dibawa Pulang, Ini Penjelasannya...