JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Selama operasi Patuh Siginjai 2022, Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi telah menindak sebanyak 2.548 pelanggaran dengan 747 adalah yang berkaitan dengan angkutan truk batu bara.
Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Dhafi mengatakan bahwa ratusan truk batu bara ini mayoritas melanggar batas muatan yang telah ditentukan.
"Mereka kebanyakan melanggar batas muatan hingga batas kecepatan yang telah ditetapkan sesuai aturan yang ada," kata Kombes Dhafi pada Selasa, 21 Juni 2022.
Ditambahkan Dhafi, bahwa untuk proses penindakan melalui ETLE atau tilang elektronik belum dapat dilakukan secara maksimal karena adanya gangguan jaringan yang down sehingga tidak dapat mengambil gambar pelanggaran yang terjadi.
BACA JUGA:Bandel, 4 Perusahaan Batu bara Ini Kembali Melanggar, Padahal Sanksinya Baru Dicabut
BACA JUGA:Politeknik Imigrasi Jamin, Jika Lolos Seleksi Langsung Jadi Pegawai Sipil
"Namun masih ada sekitar 18 pelanggaran yang terdeteksi, saat ini kita sudah berkoordinasi dengan Korlantas Polri agar segera bisa dibenahi," tutupnya.
Diketahui, Operasi Patuh Siginjai digelar pada 13-26 Juni 2022 dengan target pengawasan dan penindakan operasional angkutan batu bara. (dra)