JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Video seorang kakek yang dibayar dengan uang mainan oleh bosnya sempat membuat heboh jagat media sosial.
Dalam video yang viral tersebut, sang kakek bernama Sunardi (72), berprofesi buruh, warga Tiyuh Kagungan Ratu, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang, membawa uang sebanyak Rp 450 ribu, dengan pecahan Rp 100 ribu sebanyak 2 lembar, dan pecahan Rp 50 ribu sebanyak 5 lembar.
Diketahui, sang kakek yang berada di dalam video hendak berbelanja membeli daging ayam di Pasar Pulung Kencana, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Sabtu (18/6) sekitar pukul 11.00 WIB.
Guna memastikan kebenaran dari video yang telah viral ini, Unit Tipidter Satreskrim Polres Tulang Bawang, langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.
BACA JUGA:Bandel, 4 Perusahaan Batu bara Ini Kembali Melanggar, Padahal Sanksinya Baru Dicabut
BACA JUGA:Politeknik Imigrasi Jamin, Jika Lolos Seleksi Langsung Jadi Pegawai Sipil
“Petugas kami yang dipimpin langsung oleh Kanit Tipidter Satreskrim, Ipda Andy Ruswandy, langsung melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran dari video yang viral di jagat dunia maya,” kata Kasat Reskrim, AKP Wido Dwi Arifiya Zaen.
Hasil dari penyelidikan tersebut, lanjut AKP Wido, didapatkan fakta bahwa tidak benar uang mainan sebanyak Rp 450 ribu tersebut berasal dari uang gajian tebang tebu seperti menurut pengakuan sang kakek di dalam video.
Kasat Reskrim menjelaskan, bahwa uang mainan yang dibawa sang kakek untuk berbelanja membeli daging ayam di Pasar Pulung Kencana, menurut pengakuan sang kakek saat ditemui dan diinterogasi oleh petugas kami uang tersebut ditemukannya di pinggir jalan.
“Motif dari sang kakek ini berbohong adalah untuk mendapatkan kembalian dengan uang asli, setelah dia membayar dengan menggunakan uang mainan yang ditemukannya di pinggir jalan,” jelas AKP Wido.
BACA JUGA:MU Mulai Kontek Eriksen
BACA JUGA:Miliki Realme Narzo 50i Prime, HP Murah Dengan Desain Modern Yang Segera Rilis
Kejadian yang diceritakan oleh sang kakek dan sempat viral di jagat dunia maya adalah rekayasa dari sang kakek sendiri atau berita bohong (hoax).
“Untuk itu kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, agar menghentikan penyebaran berita bohong terkait seorang kakek yang mengaku dibayar dengan uang mainan. Saring sebelum sharing dan bijaklah dalam bermedia sosial,” tutup AKP Wido. (*/dra)
Artikel ini telah tayang di sumeks.co dengan judul Sempat Viral, Polisi Tegaskan Kakek Dibayar Uang Mainan Hoax