KERINCI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Sejumlah aset kendaraan milik Pemerintah Kabupaten Kerinci dibiarkan terbengkalai dan tidak dimanfaatkan. Bahkan sudah menjadi sampah.
Tidak diketahui, kenapa bekas kendaraan dinas tersebut tidak dilakukan penjualan atau dilelang.
Pantuan media ini pada Kamis, 23 Juni 2022 kemarin, terlihat jelas bahwa sejumlah kendaraan dibiarkan begitu saja di belakang Kantor BPBD di Bukit Tengah. Sejumlah kendaraan tersebut seperti sudah tidak dapat difungsikan sehingga dibuang di belakang Kantor BPBD Kerinci.
Salah seorang staf BPBD yang minta namanya tidak disebutkan, mengatakan bahwa kendaraan bekas tersebut sudah beberapa bulan ini berada di kantor BPBD, diirnya juga tidak tahu kenapa di Kantor BPBD yang dijadikan lokasi pembuangan mobil bekas yang sudah tidak difungsikan.
BACA JUGA:Jusuf Kalla Temui SBY di Cikeas, Pengamat: Mungkin Menjodohkan Anies-AHY
BACA JUGA:Viral Warga Temukan Motor Nmax di Areal Kuburan Cina, Ternyata Motor Curian
Kabid Asset Keirnci dikonfirmasi soal keberadaan aset berupa kendaraan dinas yang tidak dipakai tersebut belum merespon.
Irwan, anggota Forum Peduli Daerah (FPD) menyayangkan sejumlah asset kendaraan dinas yang dibuang di belangkang Kantor BPBD tersebut.
Menurutnya, pemerintah daerah bisa menjualnya ketimbang dibuat berkarat hingga tidak ada lagi nilai sama sekali.
Kata dia, jika dijual tentu ada pemasukan PAD. "Dari pada membiarkan begitu saja, bagus dijual, meski harganya murah, paling tidak ada PAD dari jual beli mobil bekas tersebut," katanya. (sap)