JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Aksi beberapa staff Holywings memberikan promosi miras kepada orang bernama Muhammad dan Maria terus berbuntut panjang.
Walaupun enam staff tersebut sudah ditetapkan menjadi tersangka, reaksi keras tetap datang dari Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta Lukmanul Hakim.
Dia meminta Gubernur Anies Baswedan mencabut izin Holywings karena menistakan agama.
Lukmanul Hakim menilai polisi sudah bertindak dengan menetapkan tersangka pegawai Holywings yang menghina Muhammad dan Maria.
BACA JUGA:Kemenag Jambi Langsung Jemput Calon Jamaah Haji Asal Merangin yang Kecelakaan di Jambi
BACA JUGA:Parkir di Badan Jalan, Truk Batu Bara di Sarolangun Dihantam Avanza
Sikap polisi itu sudah benar demi memberikan contoh atau efek jera kepada masyarakat.
“Agar ke depannya tidak ada lagi yang sewenang-wenang melecehkan Islam,” ucap Lukmanul seperti dikutip dari JPNN.COM.
Di sisi lain, Lukmanul meminta Gubernur Anies Baswedan beserta jajarannya untuk mengevaluasi izin bar dan restoran tersebut.
"Tidak hanya secara pidana, Pemprov DKI harus mengevaluasi izinnya untuk menambah efek jera,“ katanya.
BACA JUGA:Pengamat Sebut Akan Berdampak Besar Jika Pemerintah Akan Batasi Pupuk Subsidi
BACA JUGA:Ditinggal Rekannya Saat Ketahuan Mencuri Motor di Cikeusal, Pria Ini Dihajar Warga
Anggota Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta ini mendesak polisi untuk memperdalam apa yang mendasari Holywings membuat promosi seperti itu.
Saat ini, ada ormas tertentu yang berencana melakukan aksi sweeping ke gerai-gerai Holywings.
Sebelumnya, Holywings mengunggah promosi minuman beralkohol gratis bagi pengunjung yang memiliki nama Muhammad dan Maria. Promosi tersebut viral di media sosial.