Selang berapa lama, unggahan itu menyebar, Holywings mendapat kecaman banyak warganet. Setelah ramai, Holywings Indonesia meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas kekhilafan dan ketidaksengajaan terkait promosi itu. Walau sudah meminta maaf, Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan enam karyawan Holywings sebagai tersangka.
BACA JUGA:Dihadiri Gubernur Jambi, Universitas Batanghari Gelar Wisuda Akademik 2022
BACA JUGA:Bus Calon Jamaah Haji Asal Merangin Kecelakaan di Batanghari
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka dalam kasus itu. (*/dra)