MERANGIN, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - DPRD Merangin bakal meminta klarifikasi Bupati Merangin Mashuri. Ini terkait penundaan penarikan Sekda Merangin Fajarman.
Diketahui, Gubernur Jambi Al Haris sebelumnya mengatakan, bahwa dirinya dihubungi Bupati Mashuri untuk menunda evaluasi Sekda Merangin Fajarman.
Wakil ketua I DPRD Merangin Zaidan juga merespon statemen Al Haris, soal duduk bersama antara OPD dengan Sekda Merangin. Kata dia, soal duduk bersama sah-sah saja. Namun bagi dewan hal ini masih butuh proses.
"Tunggu kita rapat fraksi, kita juga masih menunggu bupati klarifikasi," ujar Zaidan. Lanjut Zaidan, DPRD tak punya kepentingan dalam kisruh antara OPD Merangin dengan Sekda Merangin ini. Dalam hal ini kata dia, dewan hanya menjalankan fungsi lembaga pengawasan.
BACA JUGA:Gubernur Jambi Al Haris Buka Seminar Nasional SPS Cabang Jambi
"Cuma dalam kisruh ini, selaku lembaga pengawasan, ya OPD sebanyak itu sudah menolak Fajarman. Tidak ada harmonisasi lagi bagaimana pemerintah mau berjalan," tegas Zaidan.
"Kita lihat, saat apel-apel, kalau Sekda memimpin orang bubar. Sekda datang orang lari. Berarti tidak ada harmonisasi antar OPD dan Sekda. Mau dibawa ke mana kalau seperti ini. Kita hanya kuatir roda pemerintahan tidak berjalan, itu saja," ujar Zaidan.
Untuk diketahui, kisruh antara sekda Kabupaten Merangin dan 18 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pejabat eselon III Kabupaten Merangin terus meruncing.
Belasan PD, tokoh masyarakat dan juga sembilan fraksi DPRD Merangin, melayangkan mosi tidak percaya terhadap Sekda Merangin, Fajarman.
BACA JUGA:Industri Migas Menggeliat, Kebutuhan SDM Migas Alami Peningkatan Signifikan
BACA JUGA:Zodiak Kamu Rabu, 29 Juni 2022, Gemini, Hari Ini Mungkin Hari Yang Agak Sulit Bagimu
Kemudian, surat kedua yang diantar langsung Bupati Merangin Mashuri terhadap Gubernur Jambi Al Haris, secara mendadak ditunda. Ini karena Bupati Merangin Mashuri minta meminta penundaan penarikan Sekda Merangin Fajarman tersebut.
Selain itu alasan Al Haris, karena masa jabatan sekda belum mencukupi satu tahun artinya tidak bisa dievaluasi. Selain itu Gubernur Jambi menyebut jika Bupati Mashuri yang secara langung menelpon untuk pending penarikan Sekda Fajarman.
Kondisi ini membuat OPD Merangin semakin meradang. Mereka menilai, jika Sekda Merangin Fajarman tetap dipertahankan dampaknya akan lebih serius. Roda pemerintahan tidak akan stabil seperti sedia kala.