JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Sebanyak 995 angkutan batubara di Jambi ditilang, selama Operasi Patuh Siginjai Tahun 2022, terhitung sejak 13 hingga 26 Juni.
Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi, mengatakan, Polda Jambi telah menindak sebanyak 3.624 pelanggaran lalu lintas.
"Selama digelar hingga berakhirnya Operasi Patuh telah menindak 3.624 pelanggar. Dari sebanyak itu, ada yang dilakukan teguran saja. Kalau dilakukan peneguran itu juga dicatat nama identitasnya," kata dia Kamis 30 Juni 2022.
Kata Dhafi, dari 3.624 pelanggar tercatat ada sebanyak 1.051 tilang konvensional. "Namun di antara itu, 955 itu adalah tilang kendaraan truk angkut batubara," ujarnya.
BACA JUGA:Dualisme Pasar Migor Curah, DPR Desak Pemerintah Hapus, Bisa Timbulkan Masalah Baru
BACA JUGA:Bupati H. Mashuri Lepas Kontingen Bungo Ikuti Fornas VI di Sumsel
Ia menyampaikan, di luar Operasi Patuh Siginjai tahun 2022 ini, saat pra pada tanggal 8 hingga 27 Juni tahun 2022 telah menindak 1503 pelanggar.
"Kalau selama operasi patuh itu, 955 tapi sampai dimulainya pra hingga pasca sekarang ini sudah 1503 pelanggaran batubara," jelasnya.
Terkait hal itu, pihaknya telah melaporkan ke Ditjen Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
"Karena mereka telah menggunakan jalan umum, maka mereka harus mengikuti aturan lalulintas. Kalau tidak mengikuti aturan lalulintas, maka akan dikenakan sanksi pencabutan dan segala macamnya," ungkapnya. (dra)