JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Pemerintah berupaya untuk dapat menyalurkan bantuan tepat sasaran kepada masyarakat. Salah satunya melalui pendataan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Di mana, DTKS tersebut untuk Program Perlindungan Sosial, berbasis pada sistem data elektronik yang memuat informasi sosial, ekonomi, dan demografi dari sekitar 99 juta individu dengan status kesejahteraan terendah di Indonesia.
Kini, DTKS tengah dilakukan di lingkungan kelurahan. Seperti di Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo yang akan melaksanakan musyawarah kelurahan tentang verifikasi DTKS mendatang.
Hal ini membuat pihak kelurahan turun langsung ke masyarakat yang terdata belum pernah mendapat bantuan program keluarga harapan (PKH). Salah satunya, warga yang berada di RT 13 Kelurahan Kenali Besar, Alam Barajo.
“Kita mengunjungi langsung di RT 13, ada warga yang belum pernah menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH). Dengan kunjungan dan pendataan ini, kita harap dapat disalurkan dengan tepat sasaran kepada yang menerima,” ujar Lurah Kenali Besar, Mansur.
Namun dirinya mengatakan, sejauh ini belum diketahui ada berapa total warga yang akan mendapatkan bantuan tersebut. Pihaknya masih harus melalui rapat terlebih dahulu, dalam waktu dekat ini.
Sebagaimana diketahui, kata Mansur dengan DTKS digunakan untuk memperbaiki kualitas penetapan sasaran program-program perlindungan sosial.
DTKS membantu perencanaan program, memperbaiki penggunaan anggaran, dan sumber daya program perlindungan sosial. Dengan menggunakan data dari DTKS, jumlah dan sasaran penerima manfaat program dapat dianalisa sejak awal perencanaan program. Hal ini akan membantu mengurangi kesalahan dalam penetapan sasaran program perlindungan sosial.(tav)
Kelurahan Kenali Besar Mulai Pendataan DTKS
Senin 04-07-2022,18:30 WIB
Editor : Jambi Independent
Kategori :