Tarif Listrik di Tanjab Barat Bakal Naik? Ini Penjelasan PLN ULP Kualatungkal

Selasa 05-07-2022,07:20 WIB
Reporter : Khairul Umam
Editor : Rizal Zebua

KUALATUNGKAL, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID –Tarif pemakaian tenaga listrik (Tarif Adjustment) periode Juli–September 2022 di Kabupaten Tanjab Barat bakal naik.

 

Manager PLN ULP Kualatungkal, Asyauqi Putra Izzati mengatakan, untuk di Kabupaten Tanjab Barat ada beberapa pelanggan yang terkena penyesuaian tarif untuk Golongan R2, R3, (rumah tangga) dan P1 dan P3 (pelanggan pemerintah).

 

Terjadinya kenaikan tarif atau penyesuaian harga listrik ini, kata dia berdasarkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 28 Tahun 2016 sebagaiman telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 3 Tahun 2020 tentang tarif tenaga listrik yang disediakan oleh PT PLN (Persero).

"Jumlah pelanggannya untuk Tariff Adjustment ini untuk Pelanggan R2 sebanyak 1.481, R3 sebanyak 26, P1 sebanyak 104 dan P3 SD sebanyak 292 Pelanggan," bebernya.

BACA JUGA:Airlangga Ungkap Indonesia Lebih Baik Tangani Covid-19 Secara Global

BACA JUGA:Kelurahan Kenali Besar Mulai Pendataan DTKS

 

Adapun penyesuaian tarif tenaga listrik periode Juli–September 2022 untuk Golongan Pelanggan R-2/TR, R-3/TR dan Pemerintah, berdasarkan Lampiran Surat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor : T-162/TL.04/MEM.L/2022 penetapan penyesuaian tarif tenaga listrik (Tariff Adjustment) periode Juli – September 2022. 

 

Golongan R-2/TR batas daya 3.500 VA sampai dengan 5.500 VA biaya pemakaian Rp/kWh Rp1.699,53 penyesuaian Rp/kWh Rp254,83 dibandingkan dengan tarif sebelumnya. 

 

Kemudian Golongan R-3/TR batas daya 6.600 VA ke atas biaya pemakaian Rp/kWh Rp.1.699,53 penyesuaian Rp/kWh Rp254,83 dibandingkan dengan tarif sebelumnya 200 kVA.

Kategori :