Tentang ACT, Menko Polhukam Mahfud MD Punya Cerita Sendiri, Begini Kisahnya

Rabu 06-07-2022,09:30 WIB
Editor : Risza Saputra

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Belakangan viral tentang organisasi sosial Aksi Cepat Tanggap (ACT), karena harus menjalani proses hukum. Pasalnya ACT diduga menyelewengkan dana kemanusiaan.

Nah, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Meko Polhukam), Mahfud MD, punya kisah tersendiri dengan ACT ini.

Lewat akun istagram pribadinya, @mohmahfudmd, Mahfud menceritkan pengalamannya saat memberikan dukungan kepada ACT, dan bahkan mempromosikan kegiatan organisasi sosial itu demi misi kemanusiaan.

Peristiwa itu terjadi pada tahun 2018. “Jika ternyata benar bahwa dana kemanusiaan yang dihimpun oleh ACT itu diselewengkan, maka selain harus dikutuk, penyelewengan itu juga harus dibawa ke proses hukum pidana,” kata Mahfud dalam salah satu unggahan video di akun Instagram pribadinya, Selasa 5 Juli 2022.

BACA JUGA:Temui Tim Mahfud MD, Pihak Megawati Malah Menangis Histeris

BACA JUGA:Pemerintah Disebut Hilangkan Nama Soeharto Dalam Sejarah, Mahfud MD Bilang Begini

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini menceritakan, bahwa pihak ACT pernah secara tiba-tiba mendatangi kantornya.

“Untuk memberi endorsement (promosi) tersebut, saya pernah tiba-tiba didatangi ke kantor. Saya juga pernah ditodong begitu selesai memberi khotbah di sebuah masjid,” kata Mahfud.

Saat itu, Mahfud mengaku merasa senang bisa mempromosikan gerakan manusia. Menurutnya, pihak ACT juga memberikan penjelasan bahwa mereka menghimpun dana kemanusiaan untuk membantu warga Palestina.

Tak terkecuali korban bencana alam di Papua, dan gempuran Islamic State of Iraq and Syiria (ISIS) di Damaskus, Suriah.

“Ketika itu, saya melihat ACT masih murni bekerja untuk urusan kemanusiaan,” kata dia, seperti dikutip disway.id.

BACA JUGA:Mahfud MD Minta Pendeta Saifuddin Ditangkap, Abu Janda: Jangan Dikit-dikit Pakai Pasal Penistaan

BACA JUGA:PPATK Ingatkan Lebih Bijak dalam Berdonasi

Terkait dengan dugaan penyelewengan dana kemanusiaan oleh ACT itu, Bareskrim Polri menyatakan membuka penyelidikan dengan melakukan pengumpulan data serta keterangan.

Menurut Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin 4 Juli 2022 Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri tengah melakukan proses penyelidikan, meskipun Polri belum menerima laporan dari masyarakat.

Kategori :