JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Puluhan mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) STS Jambi, gelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Provinsi Jambi, Rabu 6 Juli 2022.
Puluhan mahasiswa UIN STS Jambi unjuk rasa di depan gedung DPRD Provinsi Jambi tolak Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) disahkan.
Mereka menolak RKUHP yang saat ini sedang di bahas oleh DPR RI secara tertutup.
"RKUHP sekarang sedang hangat dibahas, tapi tidak pernah dibahas di depan rakyat," kata salah satu orator.
BACA JUGA:Survei DSI: Elektabilitas Airlangga Tertinggi Capres 2024
BACA JUGA:Survei DSI: Elektabilitas Airlangga Tertinggi Capres 2024
Menurutnya, RKUHP ini harus dicabut, pasalnya saat ini DPR RI membahas dan merancang undang-undang tak transparan.
"Artinya ini ada indikasi penghiatan rakyat. Ki datang ke sini untuk menyuarakan suara rakyat," tambahnya.
Orator unjuk rasa yang menolak RKUHP disahkan ini, meminta ketua DPRD Provinsi Jambi turun tangan atas rencangan undang-undang yang tak. transparan.
"Kami harap tidak ada kekerasan saat kami menyampaikan aspirasi ini dengan baik," tandasnya. (slt)