Pendapatan Daerah Kurang Maksimal, DPRD Provinsi Jambi Bentuk Pansus PI dan Optimalisasi PAD!

DPRD Jambi Bentuk Pansus PI dan Optimalisasi PAD-ist-
JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi resmi membentuk dua Panitia Khusus (Pansus) pada Sabtu 08 Maret 2025.
Kedua Pansus tersebut, yakni Pansus Participate Interest (PI) dan Pansus Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), diharapkan mampu mendorong peningkatan pemasukan daerah yang selama ini stagnan.
Pembentukan Pansus ini ditetapkan dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata, serta dihadiri 33 anggota DPRD lainnya.
Susunan kepemimpinan Pansus PI dipimpin oleh Abun Yani sebagai Ketua, Arpin Siregar sebagai Wakil Ketua, dan Riana Doris Sembiring sebagai Sekretaris.
BACA JUGA:Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Kota Jambi, 16 Paket Diamankan
BACA JUGA:Hadirkan Kemeriahan Ramadhan, Pemkot Jambi Gelar Bedug Fest Bazar Ramadhan Bahagia 1446 Hijriah
Sementara itu, Pansus Optimalisasi PAD diketuai oleh Erpan, dengan Edminuddin sebagai Wakil Ketua, dan Afuan Yuza Putra sebagai Sekretaris.
Ketua Pansus PI, Abun Yani, menegaskan bahwa pembentukan Pansus ini adalah bentuk kepedulian legislatif terhadap perkembangan daerah, terutama dalam menggali potensi PAD yang belum tergarap maksimal.
"Dari tahun ke tahun, Pendapatan Asli Daerah Jambi masih stagnan, padahal ada banyak peluang yang bisa dimanfaatkan. Untuk itu, kerja-kerja strategis ini tidak bisa hanya dilakukan oleh individu atau per komisi, sehingga Pansus ini dibentuk dengan dasar hukum yang jelas," ungkapnya.
Langkah awal setelah pembentukan Pansus adalah menggelar rapat internal guna menentukan strategi yang akan ditempuh ke depan. "Dari rapat itu, kita akan merancang langkah-langkah konkret yang akan dilakukan," tambahnya.
BACA JUGA:Bupati Tanjab Barat Serahkan Hibah Aset Daerah kepada BIN, Perkuat Sinergi Pemerintah
BACA JUGA:Ketua TP PKK Tanjab Barat Salurkan Takjil Gratis untuk Warga, Bentuk Kepedulian di Bulan Ramadan
Selain merumuskan strategi internal, Pansus juga akan berkoordinasi dengan DPR RI, kementerian terkait, serta pihak pusat guna mendapatkan dukungan yang lebih kuat dalam merealisasikan kebijakan ini.
"Kami tidak bisa bekerja sendiri, harus ada dukungan dari pusat agar kebijakan ini bisa berjalan dengan maksimal," tegasnya.
Salah satu fokus utama Pansus PI adalah memperjuangkan hak daerah dalam mendapatkan 10 persen Participate Interest (PI) dari perusahaan migas yang beroperasi di wilayah Jambi, seperti di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Tanjung Jabung Barat, Batanghari, Sarolangun, dan daerah lainnya.
"Kita ingin memastikan perusahaan minyak yang beroperasi di daerah kita memenuhi kewajibannya menawarkan saham 10 persen kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), sesuai amanat Peraturan Menteri ESDM Nomor 37 Tahun 2016 yang merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2004," jelas Abun Yani.
BACA JUGA:BRI dan Blue Bird Perkuat Kerjasama Hadirkan Solusi Keuangan Digital untuk Pengemudi
Ia juga menekankan bahwa PI 10 persen ini bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan hak daerah yang harus diperjuangkan untuk kesejahteraan masyarakat.
"Hingga saat ini, implementasi PI 10 persen masih belum terealisasi. Oleh karena itu, DPRD Jambi mendorong pembentukan Pansus ini agar bisa segera diwujudkan," tutupnya.
Dengan adanya Pansus PI dan Optimalisasi PAD ini, diharapkan ke depan pendapatan daerah Jambi dapat meningkat signifikan, sehingga mampu mendorong pembangunan serta kesejahteraan masyarakat lebih luas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: