Usai Penuhi Panggilan Penyidik Polda Jambi, Pinto Bilang Begini

Pinto Jayanegara saat diwawancara usai pemanggilan di Polda Jambi, Kamis 10 April 2025.-ist/jambi-independent.co.id-
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Anggota DPRD Provinsi Jambi, Pinto Jayanegara memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi, Kamis 10 April 2025.
Pemanggilan ini terkait kasus dugaan korupsi surat pertanggungjawaban (SPJ) fiktif saat dirinya menjabat Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi periode 2019-2024.
Pinto yang mengenakan kemeja batik, datang ke Polda Jambi pukul 11.00 WIB.
Usai menjalani pemeriksaan, Pinto mengaku dicecar beberapa pertanyaan yang diajukan penyidik Ditreskrimsus Polda Jambi. “Berapa pertanyaan nggak ingat, tapi cukup komprehensif,” katanya usai pemeriksaa, sekitar pukul 20.00.
BACA JUGA:Kiprah Agus Rubiyanto Besarkan Partai Golkar, Unggul dan Profesional
BACA JUGA:Harga Emas Antam Tembus Rp1,889 Juta per Gram pada 11 April 2025, Naik Signifikan
Menurutnya, pertanyaan yang diajukan penyidik seputaran apa yang terjadi di Sekretariat DPRD Provinsi Jambi.
Selain itu, ada beberapa dokumen yang diminta polisi, KTP, termasuk poto dirinya oleh penyidik. “Seputar apa yang ada di DPRD,” ujarnya, yang saat itu mengenakan masker hitam.
Pinto yang merupakan politikus Partai Golkar itu mengaku senang dengan pemanggilan tersebut. Menurutnya, ini bisa membantu menepis kabar yang simpang siur.
“Saya senang karena ini banyak kabar-kabar simpang siur bisa dijelaskan disini dan ini sangat membantu pihak kepolisian,” ungkapnya.
BACA JUGA:Sering Kram Kaki atau Luka Tak Sembuh? Bisa Jadi Tanda Awal Penyakit Arteri Perifer!
BACA JUGA:Indonesia Jadi Wakil Tunggal ASEAN! Ini 6 Tim Asia yang Lolos ke Piala Dunia U-17 2025
Sementara itu, Wadir Reskrimsus Polda Jambi AKBP Taufik Nurmandia juga membenarkan pemanggilan ini.
"Diperiksa sebagai saksi terkait perjalanan dinas," kata dia. Kasus ini kata dia, sudah ditingkatkan. "Tinggal kita melakukan gelar perkara," kata AKBP Taufik Nurmandia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: