Akan tetapi, sejak beberapa waktu belakangan ketiga orang tersebut telah tinggal di Kecamatan Dendang, Kabupaten Tanjab Timur.
BACA JUGA:Izinnya Dicabut, Yayasan ACT Masih Beraktifitas Seperti Biasa
BACA JUGA:Franco Kesse Resmi Gabung ke Barcelona
Naas, dalam kejadian ini salah satu penumpang motor tersebut yakni Siti Aminah meninggal di TKP, dan dua orang lainnya mengalami cedera di beberapa bagian tubuhnya.
Usai kejadian ini, sopir mobil carry pick up yang belakangan diketahui atas nama Bayu (22) warga Desa Rantaukarya, Kecamatan Rantaurasau, langsung kabur membawa kendaraan yang dikemudikannya meninggalkan para korban yang terkulai tidak berdaya di sekitar TKP.
Berkat kerja keras dan koordinasi yang baik antara pihak Satlantas Polres Tanjab Timur, akhirnya pengemudi carry pick up tersebut berhasil diketahui keberadaannya.
Iptu Rio menjelaskan, dalam kurun waktu kurang dari 12 jam, pihaknya telah berhasil mengamankan sopir mobil carry pick up yang terlibat dalam kasus tabrak lari yang terjadi di Kelurahan Bandarjaya.
BACA JUGA:Ini Tujuannya, Laptop dan HP Wajib Pasang Fitur Keamanan
"Usai melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi, anggota saya kemudian melakukan pengejaran terhadap sopir mobil pick up tersebut. Sekira pukul 23.00 wib, sopir dan barang bukti berupa satu unit mobil jenis Suzuki Carry pick up warna hitam berplat putih (profit) BH 5157 XX berhasil kita temukan keberadaannya," jelasnya.