JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Dugaan kasus gratifikasi yang menjerat Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar terus bergulir.
Namun, pemeriksaan Lili terkait dugaan penerimaan gratifikasi di ajang MotoGP Mandalika ditunda.
Hal ini seperti yang disampaikan oleh Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean.
Kata Tumpak, sidang etik tersebut sempat dibuka. Namun, sidang ditunda karena adanya permintaan dari pimpinan KPK.
BACA JUGA:Pelaku Tabrak Lari Diamankan, Ini Penjelasan Kasat Lantas Polres Tanjab Timur
BACA JUGA:Penyidik Ditreskrimum Polda Jambi Segera Kirimkan Berkas Kacab PT DHD ke Kejaksaan
"Ya, benar, majelis telah menunda sidang," kata Tumpak seperti dikutip dari JPNN.COM.
Tumpak menjelaskan, penundaan tersebut dilakukan karena Lili Pintauli sedang berada di Bali untuk perjalanan dinas.
"Ada surat dari pimpinan yang menyatakan yang bersangkutan berhalangan dinas ke Bali menghadiri G20," ujar Tumpak.
Majelis sidang akhirnya menunda persidangan yang akan memeriksa Lili hingga Senin 11 Juli mendatang.
BACA JUGA:Warga Segel TPS 3R di Paling Serumpun Sungai Penuh,Nilai Pembangunan di Lokasi Padat Penduduk
BACA JUGA:Hasil Investigasi, Kerugian Kebakaran di Depan JTC Capai Rp 45 Juta
Sebelumnya, Lili Pintauli dijadwalkan menjalani sidang etik pada hari ini pukul 10.00 WIB untuk membahas dugaan penerimaan gratifikasi tiket dan fasilitas tertentu dari salah satu BUMN di ajang MotoGP Mandalika. (*/dra)