JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Ratusan personel gabungan dari jajaran Brimob Polda Jawa Timur, Ditreskrimum dan Polres Jombang melakukan upaya penangkapan paksa Mochamad Subchi Azal Tsani alias MSAT, Kamis 7 Juli 2022 pagi.
MSAT sendiri merupakan DPO Polda Jatim untuk kasus pencabulan terhadap santriwatinya. Selain itu, tersangka juga putra dari Kiai terkenal di Jombang.
Dalam video yang beredar, para petugas tampak mengepung Pondok Pesantren Shiddiqiyah, Desa Losari, Ploso, Jombang, tempat DPO tersebut berada.
Para petugas gabungan mulai tiba di lokasi sekitar pukul 07.30 WIB. Jalan sekitar kawasan pesantren akhirnya ditutup. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto membenarkan pihaknya sedang berupaya melakukan penangkapan paksa terhadap buronan kasus pencabulan tersebut.
BACA JUGA:Minta Maaf, Wings Air Stop Rute Kendari-Wakatobi
BACA JUGA:Ajak Datuk Rio Manfaatkan Dana Desa, Ini Arahan Dinas Ketahanan Pangan Muarabungo
Sayangnya dia belum bisa menjelaskan secara detail prosesnya.
"Kami masih bekerja, nanti diinformasikan," kata Dirmanto saat dikonfirmasi seperti dikutip dari JPNN.COM.
Sementara itu, seorang warga di lokasi mengatakan bahwa pengikut MSAT sempat melakukan perlawanan saat polisi hendak memasuki area pesantren.
"Situasinya masih tegang, sempat ada perlawanan," kata Aan Anshori, salah satu saksi di lokasi.
BACA JUGA:Pekerjaan Proyek Inlet Danau Kerinci Senilai Rp 12 Miliar Terlambat, Kok Bisa?
BACA JUGA:Bun, Ini Lokasi Pembelian MinyaKita Seharga Rp 14.000
Hingga kini petugas gabungan masih berupaya mencari keberadaan MSAT di dalam pesantren tersebut untuk ditangkap. (*/dra)