BACA JUGA:Ternyata... Ini 4 Fakta Gugatan Cerai Nathalie Holscher Terhadap Sule
BACA JUGA:Ternak Babi di Desa Kasang Kota Karang Tak Berizin, Satpol PP Muaro Jambi Bilang Begini
Kiai Tar berjanji akan mengantar anaknya sendiri ke kantor polisi.
”Alhamdulillah, Mbah Yai sampun matur ngoten kulo laporke ke pimpinan bahwa Mbah Yai akan nganter Mas Bechi ke Polda hari ini (Alhamdulliah, Mbah Yai sudah bilang begitu saya sampaikan ke pimpinan baahwa Mbah Yai akan mengantarkan Mas Bechi ke Polda Jatim hari ini),” kata Kapolres Jombang
Sebelumnya, Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto meminta Kementerian Agama (Kemenag) untuk mencabut izin Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Ploso.
Selain itu Komjen Pol Agus juga meminta para orangtua santri menarik putra-putrinya dari pesantren tersebut.
Permintaan izin Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Ploso dicabut terkait dengan adanya dugaan tindak pelecehan seksual yang dilakukan oleh Moch Subchi Al Tsani alias MSAT, putra dari pimpinan Ponpes Shiddiqiyyah terhadap santri.
"Kementerian Agama memberi sanksi pembekuan izin Ponpes dan lain-lain," ujar Komjen Pol Agus, Kamis 7 Juli 2022.
BACA JUGA:Viral, Seorang Pria Terekam Kamera Raba Payudara Wanita di Angkot, Ini Kronologisnya
Komjen Pol Agus juga menambahkan bahwa dibutuhkan dukungan masyarakat dalam menuntaskan masalah tersebut.
Salah satunya agar semua orang tua murid yang ada di ponpes tersebut menarik semua putra-putrinya untuk pindah ke Ponpes yang lebih aman dari kemungkinan menjadi korban kekerasan seksual.
Jenderal bintang tiga Polri ini juga menyayangkan sikap para penghuni pondok pesantren yang melindungi Mas Bechi.
Padahal, seluruh lapisan masyarakat tidak mentolerir tindak pelecehan seksual.
"Saya rasa kita semua, khususnya warga Jatim kan tidak mentolerir apa yang dilakukan oleh pelaku kepada santriwati-santriwati yang menjadi korbannya," tambah Komjen Pol Agus.
BACA JUGA:Tak Hanya Gugat Cerai Sule, Nathalie Holscher Juga Minta Hak Asuh Dan Nafkah Anak