BACA JUGA:Covid-19 di Negara Tetangga Sedang Meningkat, Presiden RI Jokowi: Hati-hati Jangan Sampai..
Masih dengan Komjen Pol Agus, kepolisian beberapa kali telah berupaya menangkap MSAT yang statusnya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Namun, upaya penangkapan dengan cara persuasif tidak membuahkan hasil karena dihalangin oleh pendukungnya.
Beberapa kali upaya penangkapan dengan berbagai upaya mediasi sudah dilakukan oleh Polres dan Polda, namun ada sekelompok warga yang menghalangi.
“Bahkan pemilik ponpes, yang notabene orangtua pelaku, justru meminta tidak ditangkap," tambah Komjen Pol Agus.
Dalam usaha kepolisian melakukan penangkapan terhadap Moch Subchi Al Tsani, terjadi kericuhan antara aparat dengan massa di pesantren.
BACA JUGA:AKBP Wahyu Istanto Bram Resmi Gantikan AKBP Guntur Sebagai Kapolres Bungo
BACA JUGA:Pondok Pesantren Zulhijjah Muara Bulian Terbakar, Para Santri Diungsikan
Sebelumnya upaya penangkapan pada Minggu 3 Juli 2022 gagal lantaran mendapat perlawanan dari pengawal MSAT.
Kapolres Jombang AKBP Nur Hidayat sempat menjadi negosiator namun justru diusir oleh ayah dari MSAT dengan dalih kasus tersebut fitnah. (*)
Artikel ini telah tayang di disway.id dengan judul Kemenag Cabut Izin Pesantren Shiddiqiyah Jombang Imbas Kasus Pencabulan MSAT