JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Keluarga Erayani alias Ahnaf Arrafif, pelaku pernikahan sesama jenis di Kota Jambi, buka suara soal kasus yang sedang menjerat terdakwa Erayani.
Suryani, ibu kandung Erayani menyebutkan bahwa sejak awal, terdakwa dan korban kasus pernikahan sesama jenis di Jambi datang ke Lahat, Provinsi Sumatera Selatan dan tinggal bersama dirinya menyebutkan bahwa Erayani selalu menyebutkan bahwa NA adalah temannya.
"Anak saya selalu bilang bahwa NA adalah temannya sehingga kami percaya, dan NA juga tidak menunjukkan protes disebut sebagai teman, padahal saat itu mereka sudah menikah siri di Jambi," kata Suryani kepada wartawan pada Jumat, 8 Juli 2022.
Dirinya juga membantah, bahwa selama di Lahat bahwa korban disekap dan tidak diizinkan keluar rumah.
BACA JUGA:Di Dampingi 3 Orang, Eks Presiden ACT Hadir di Bareskrim
BACA JUGA:Kadivpas Kumham Jambi Sidak Lapas Bungo
"Kami ingin membantah pemberitaan yang menyebutkan korban NA sekitar empat bulan di Lahat," tambahnya.
Suryani juga mengatakan, jika NA selama berada di Lahat seperti orang liburan, karena bisa jalan-jalan.
"NA disana berlibur, bisa jalan-jalan ke mall, bahkan sampai Palembang. Jadi kami bingung kalau disebut ada penyekapan," ungkapnya.
Ditambahkan Suryani, pihaknya juga mempertanyakan jika NA mengaku tidak mengetahui jika Erayani alias Ahnaf Arrafif merupakan perempuan.
BACA JUGA:Jemaah Tarekat Naqsyabandiyah Al Kholidiyah Jalaliyah Sumatera Utara Rayakan Iduladha Hari Ini
BACA JUGA:Apakah Daging Kurban Boleh Dijual? Simak Penjelasan Kiai Ma'ruf Khoizin ini
"Selama di Lahat, Rara ini berlaku seperti perempuan. Dia pun salat mengenakan mukena. Jadi rasanya tidak mungkin NA tidak mengetahui Rara ini perempuan," pungkasnya. (dra)