JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Begal di Jambi kembali terjadi. Modus yang dilakukan pun terungkap saat diinterogasi polisi.
Tim Macan Satreskrim Polresta Jambi berhasil tangkap seorang pelaku begal di Jambi.
Wakapolresta Jambi, AKBP Ruli Andi Yunianto mengatakan bahwa pelaku begal di Jambi diamankan di kawasan Thehok, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi.
Dijelaskan Ruli, bahwa kejadian ini bermula pada Kamis, 17 Juni 2022 lalu. Ketika itu, korban sedang mengendarai sepeda motor Kawasaki miliknya dan sedang melintas di daerah Jalan Jendral Sudirman, Jambi Selatan.
BACA JUGA:Tim Macan Tangkap Pelaku Begal di Jambi, Ini Identitasnya
BACA JUGA:Atlet Menembak Pengprov Perbakin Jambi Raih Medali Emas dan Perak di Kejurnas PB Perbakin
"Pelaku kemudian menghadang motor korban dan minta diantarkan ke rumah pak RT setempat," katanya.
Kemudian, pelaku begal di Jambi mulai beraksi dengan mengambil dompet milik korban sehingga korban curiga.
"Merasa aksinya ketahuan, pelaku langsung menusukkan senjata tajam ke arah leher sebelah kiri korban dan membuat keduanya terjatuh," tambahnya.
Korban yang bersimbah darah kemudian melarikan diri, sementara motornya yang tertinggal dibawa lari oleh pelaku. Tim yang menerima laporan kemudian melakukan penyelidikan, akhirnya pelaku dibekuk karena sering terlihat nongkrong di Kafe.
BACA JUGA:Ernest Prakarsa Ikut Berkomentar Terkait Ruben Onsu Didorong Kru TV Hingga Jatuh
BACA JUGA:Keluarga Gen Halilintar Tiba di Indonesia, Atta Malah Pergi Liburan ke Italia
"Kalau untuk motornya kita temukan di semak-semak di kawasan Jambi Timur, sengaja ditinggalkan oleh pelaku di sana," tambahnya.
Saat ini pelaku telah ditahan di sel tahanan Mapolresta Jambi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Pelaku kita sangkakan dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman sembilan tahun penjara," tutupnya.