Ketua Panitia Kerja Mafia Tanah DPR RI, Beberkan Sejumlah Kesalahan Dalam Penerbitan Sertifikat tanah

Rabu 13-07-2022,10:12 WIB
Reporter : Rizal Zebua
Editor : Rizal Zebua

JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Ketua Panitia Kerja Mafia Tanah DPR RI, Junimart Girsang, membeberkan kesalahan yang terjadi pada penerbitan sertifikat tanah oleh Kementerian Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). 

 

Di mana kerap, dalam penerbitan sertifikat tanah pada masyarakat  kerap bermasalah. Dia mengatakan sejumlah kesalahan yang terjadi pada penerbitan sertifikat tanah oleh Kementerian ATR/BPN, antara lain, kurangnya update data pada buku besar BPN tentang status tanah. 

 

"Baik tanah dengan status hak guna usaha (HGU) yang izinnya telah berakhir maupun kesalahan saat pengukuran titik lokasi tanah," kata dia. 

 

Selain itu, adanya penerbitan sertifikat tanah ganda pada satu titik lokasi yang sama. 

 

Hal itu sering menjadi penyebab pecahnya konflik di tengah masyarakat. Dia menegaskan Kementerian ATR/BPN perlu mengevaluasi kinerja BPN di Indonesia, khususnya para juru ukur tanah. 

 

"Ini yang harus dikritisi dan harus dievaluasi ke depan. Ini juga akan mempermalukan Pak Presiden yang memiliki program reformasi agraria,” ucapnya. 

 

Selain itu, ia juga memperingati Menteri ATR/BPN Marsekal Hadi Tjahjanto, agar  mengedepankan kehati-hatian dalam penerbitan sertifikat tanah. 

 

Terlebih, dalam merealisasikan target, Presiden Jokowi memiliki program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL). 

Kategori :