Jadi Korban Mafia Tanah Dari Aset Rp 10 Miliar, Kartika Putri Lapor Polres Bogor

Kamis 14-07-2022,19:53 WIB
Editor : Surya Elviza

JAKARTA,JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID Aktris Kartika Putri mendatangi Polres Bogor. Dirinya mengaku menjadi korban mafia tanah terkait aset peninggalan mendiang ibunya.

  Kartika Putri melaporkan sebanyak tujuh orang yang diduga  menggelapkan aset milik ibunya tersebut.   Namun, Karput-sapaan Kartika Putri, belum mau menjelaskan secara detail tujuh orang yang diduga sebagai pelaku.
 
BACA JUGA:PLN Kersik Tuo Lanjut Migrasi 94 Pelanggan Perumahan PTPN VI dan Lakukan Penawaran Layanan Premium Gold
 
BACA JUGA:Viral Videonya Bagi Bagi Minyak Goreng Saat Kampanye, Ini Penjelasan Zulkifli Hasan
 
Aset yang diduga digelapkan tersebut senilai Rp 10 miliar.
  "Salah satu aset rumah almarhumah yang ada di Cibubur, kurang lebih nilainya Rp 10 miliar," kata Kartika Putri saat ditemui di Polres Bogor, Rabu 13 Juli 2022.   Namun, dia menyebut salah satu dari pelaku tersebut merupakan tangan kanan mendiang ibunya.   Menurutnya, orang tersebut mengetahui letak sertifikat aset mendiang ibunya.  Sehingga memiliki kesempatan untuk menggelapkan surat-surat tanah.   Selain itu, ada pula oknum notaris yang juga terlibat dalam tindakan pidana ini.   "Ada dua oknum notaris yang diduga serta membantu, dan mafia tanah yang diduga juga bekerjasama," tutur Karput.  
Karput telah menyerahkan sejumlah bukti terkait laporannya.
 
BACA JUGA:Dokter dan Petugas Trauma Healing Cek Kesehatan Orangtua dan Keluarga Mendiang Brigadir Yosua
 
BACA JUGA:Scoopy Jambi Club, Para Pecinta Karakter Unik dan Fashionable
 
Adapun di antaranya yakni akta autentik ahli waris yang disalahgunakan dan akta jual beli palsu seperti dikutip dari jpnn.com.
 
"Ada juga bukti penerimaan dari oknum notaris yang diduga menerima sertifikat tersebut," ungkapnya. (viz)
Tags : #notaris #mafia tanah #korban mafia tanah #kartika putri #ibu kartika putri
Kategori :

Terkait

Terpopuler

Terkini