Perkuat Pelayanan Publik, PLN Bengkulu Jalin Sinergi Strategis dengan Ombudsman Pasca Idul Fitri

Perkuat Pelayanan Publik, PLN Bengkulu Jalin Sinergi Strategis dengan Ombudsman Pasca Idul Fitri

PLN Bengkulu Jalin Sinergi Strategis dengan Ombudsman Pasca Idul Fitri-ist-

BENGKULU, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Dalam upaya memperkuat pelayanan publik di sektor kelistrikan, PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Bengkulu melakukan audiensi dengan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Bengkulu pasca Hari Raya Idul Fitri, Rabu 09 April 2025. Pertemuan ini menjadi langkah konkret PLN untuk mempererat koordinasi dalam penanganan aduan pelanggan serta meningkatkan transparansi layanan kepada masyarakat.

Audiensi yang berlangsung di Kantor Ombudsman Provinsi Bengkulu tersebut dihadiri langsung oleh Manager PLN UP3 Bengkulu, Anjar Widyatama, bersama jajaran manajemen, dan disambut oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Bengkulu, Mustari Tati.

PLN menyadari bahwa pelayanan kelistrikan adalah salah satu kebutuhan dasar masyarakat yang wajib kami jaga kualitas dan keandalannya. Sinergi dengan Ombudsman ini merupakan bentuk keterbukaan kami terhadap masukan, sekaligus komitmen untuk menangani pengaduan pelanggan secara lebih cepat, akurat, dan solutif,” ujar Anjar.

Dalam diskusi tersebut, kedua belah pihak membahas sejumlah isu strategis terkait penyelenggaraan layanan kelistrikan di Bengkulu, mulai dari persebaran gangguan listrik, pengaduan pelanggan, hingga upaya pencegahan mal-administrasi dalam layanan publik. Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Bengkulu, Mustari Tati, mengapresiasi sikap proaktif PLN dalam membangun komunikasi yang terbuka dan konstruktif.

BACA JUGA:Mutasi Polri, Kapolda Sulsel Pimpin Sertijab Pejabat Utama dan Kapolres, Ini Nama-namanya

BACA JUGA:Innalillahi, Tokoh Disegani Palembang Kak Cik Atai Berpulang, Komunitas dan Warga Berduka

“Kami menilai langkah PLN ini sebagai bentuk kesungguhan dalam membenahi dan meningkatkan kualitas layanan. Kolaborasi seperti ini sangat penting, karena pada akhirnya tujuan kita sama—yaitu memastikan hak masyarakat atas layanan publik terpenuhi dengan baik,” jelas Mustari.

Secara terpisah, General Manager PLN Unit Induk Distribusi Sumatera Selatan, Jambi, dan Bengkulu (UID S2JB), Adhi Herlambang, turut memberikan tanggapan atas inisiatif positif ini.

“PLN terus mendorong unit-unit pelaksana di daerah untuk membangun sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk Ombudsman. Bengkulu menjadi contoh bahwa peningkatan layanan tidak hanya dilakukan secara teknis, tapi juga melalui kolaborasi kelembagaan. Ini adalah bagian dari transformasi layanan PLN yang berfokus pada kecepatan respon, transparansi, dan kepuasan pelanggan,” ujar Adhi.

Audiensi ini diharapkan menjadi awal dari kerja sama yang berkelanjutan dalam menciptakan sistem layanan kelistrikan yang semakin andal, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan publik di Provinsi Bengkulu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: