MAKASSAR,JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID-Rektor Universitas Hasanudin membentuk Satuan Tugas (Satgas). Hal ini dilakukan karena marak terjadinya kasus pelecehan seksual di kampus.
Rektor Unhas Bentuk Satgas Terkait Maraknya Kasus Pelecehan Seksual di Kampus
Sabtu 16-07-2022,19:59 WIB
Editor : Surya Elviza
"Ini sebagai upaya memaksimalkan terwujudnya lingkungan yang aman dalam kampus,” ujar dia.
Aksi pelecehan seksual belakangan ini kerap terjadi di beberapa kampus besar di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel)
Parahnya, pelaku pelecahan tersebut merupakan oknum dosen dan korbannya rata-rata mahasiswi.
Merespons hal tersebut, pimpinan Universitas Hasanuddin langsung membentuk tim satuan tugas (satgas) pencegahan kekerasan seksual.
"Kami memberikan regulasi tegas dalam pencegahan kekerasan seksual yang terjadi dalam kampus," ujarnya.
Jamaluddin menyebut pembentukan satgas ini sesuai dengan Pasal 23 Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021.
BACA JUGA:Pengadilan Tolak Banding Doddy, Hak Asuh Gala Tetap Bersama Faisal
BACA JUGA:Harga di Bawah Rp 1 Miliar, Mercedes-Benz C-Class Hadir Lebih Mewah.
"Pemimpin perguruan tinggi harus membentuk satgas di tingkat perguruan tinggi dan melalui panitia seleksi,” ujar dia seperti dikutip dari jpnn.com.
Hadirnya satgas tersebut diharapkan mampu mencegah terjadinya pelecehan seksual dalam dunia kampus. (viz)
Kategori :